Kriminalitas Internasional

Kapal Selam Pengangkut Narkoba Diamankan AL Kolombia, Selain Temukan 2,6 Ton Kokain Juga 2 Mayat  

sebuah kapal selam pengangkut Kokain diamankan Angkatan Laut Kolombia. Ternyata selaian berisi 2, ton Kokain juga ada dua mayat di dalamnya

Editor: Irfani Rahman
Armada de Colombia
Kapal selam bermuatan 2,6 ton paket kokain yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023). Selain temukan barang bukti kokain petugas juga temukan dua jasad dan dua orang lainnya yang diduga adalah anak buah kapal (ABK) 

Gas beracun ini diduga menjadi penyebab meninggalnya dua orang di dalam kapal, namun masih diperlukan investigasi lebih lanjut.

"Angkatan Laut Kolombia akan terus mengerahkan semua kemampuannya untuk melawan momok struktur perdagangan narkoba yang melakukan kejahatan di Pasifik Kolombia," kata Angkatan Laut Kolombia.

Baca juga: Intip Penampakan Tahmis Kahvesi di Istambul, Satu Kedai Kopi Tertua di Dunia, Buka dari Tahun 1635

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret Rabu 15 Maret 2023, Diskon Berbagai Merek dan Kemasan

Perdagangan Narkoba Beralih ke Jalur Laut

Sebelumnya, Angkatan Laut Kolombia menyita sebuah kapal semi-submersible yang membawa 4 ton kokain senilai sekitar $150 juta pada tahun 2022.

Kapal selam khusus ini terkadang berhasil sampai ke Amerika Utara.

Pada tahun 2019, sebuah kapal selam yang membawa 12.000 pon kokain senilai lebih dari $165 juta disita oleh Penjaga Pantai AS.

Organisasi perdagangan narkoba semakin beralih ke kapal selam darurat dan perangkat semi-submersible untuk menghindari penegakan hukum.

Seorang pria Kolombia bernama Jose Samir Renteria-Cuero (51) memelopori penggunaan kapal semi-submersible, dikutip dari Fox News.

Ia adalah mekanik yang membangun kapal itu, yang khusus digunakan untuk perdagangan narkoba.

Baca juga: Harga BBM Terbaru di Kalimantan, Jawa dan Sumatera Hari Ini, Dari Pertalite hingga Pertamax

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca 33 Kota di Indonesia Rabu 15 Maret 2023, Waspada Banjarmasin, Jambi & Ambon

Jose Samir kemudian merekrut pelaut untuk berpartisipasi dalam operasi penyelundupan kokain melalui jalur laut.

Ia dijatuhi hukuman 27 tahun penjara, sejak delapan tahun lalu. 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved