Kriminalitas Kotabaru
Polisi Sergap Dua Orang Pelaku Kasus Sabu di Semayap Kabupaten Kotabaru
Pengedar sabu, KD (57) dan AR (32), warga Jalan Wiramartas, Desa Rampa, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru di Desa Semayap, Kalsel.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan dua pelaku terkait dugaan peredaran dan kepemilikan sabu.
Mereka ditangkap di Jalan Nusa Indah, Desa Semayap RT 05 RW 03, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 17.50 Wita.
Adalah KD (57) dan AR (32), warga Jalan Wiramartas, Desa Rampa, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Baca juga: Pemkab HSU Naikkan Status Jadi Siaga Darurat, Pj Bupati Turun ke Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan
Baca juga: Selama Seminggu Banjir Tak Juga Surut di Desa Sungai Buluh Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
Baca juga: Banjir Akibatkan 2 Rumah Terbawa Arus Deras di Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel
Polisi juga mengamankan satu paket sabu dengan berat 0,83 gram, potongan kemasan makanan ringan digunakan untuk pembungkus, plastik klip, handphone dan sepeda motor.
Kepala Polres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, melalui Kasatresnarkoba, AKP Nur Alam, membenarkan pihaknya mengamankan 2 pelaku itu.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan di kawasan Jalan Nusa Indah.
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kelas II Banjarbaru, Ditemukan Korek Api hingga Sajam Rakitan
Baca juga: Geledah Blok Hunian Rutan Rantau, Dominasi Temuan Korek Gas dan Botol Kaca
Berawal anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi bahwa KD sering mengedarkan sabu.
Bersamaan waktu, di lokasi kejadian penangkapan KD, polisi juga mengamankan AR.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukanlah satu paket sabu dengan berat bersih 0,83 gram.
Baca juga: 350 Pegawai Rumah Biliar di Banjarmasin Terancam Tak Dapat Penghasilan di Bulan Ramadan
Baca juga: Puluhan Nasabah AJB Bumiputera di Banjarmasin Segel Kantor Cabang Perusahaan Asuransi
Baca juga: Masuk Kandang dan Telan Satu Ekor Ayam di Gambut dan Sungai Paring, Sanca Dievakuasi Damkar Banjar
Saat diinterogasi, AR diminta untuk menemani KD mengambil barang tersebut.
Ditambahkan Nur Alam bahwa KD bekerja sama dengan istri, yakni HY. perihal sabu tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Nur Alam.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
| Tegur Pengunjung Tenggak Miras di Warung, Warga Kelumpang Hulu Dibacok Pria Misterius |
|
|---|
| Terjun ke Sungai Saat Akan Ditangkap, Mayat Tiga Tersangka Narkoba Mengapung |
|
|---|
| Polres Kotrabaru Amankan Hampir Dua Ons Sabu, Penangkapan Ibu dan Anak Jadi Perhatian |
|
|---|
| Pembegal Karyawan Apotek di Kotabaru Ternyata Beraksi di Lima Lokasi, Hasilnya Dipakai Mabuk |
|
|---|
| Anggota Satpol PP Ringkus Pembegal Pegawai Apotek, Pelaku Sempat Minta Cium Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.