BPJS Kesehatan

Prosedur Lengkap Daftar BPJS Kesehatan Lewat HP, Pakai Saja Aplikasi Mobile JKN

Pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah dengan adanya layanan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

|
Editor: Edi Nugroho
KOMPAS.com/Zulfikar
Cara daftar BPJS online lewat HP. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Selain bisa mendaftar lansung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, ternyata saat ini warga bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

Pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah dengan adanya layanan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Kini Anda bisa melakukan pendaftaran melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Bagi Anda yang hendak mendaftarkan diri dan keluarga untuk BPJS Kesehatan, ada baiknya untuk mengetahui syarat dan prosedur pendaftarannya.

Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP:

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran
Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.

Cara daftar BPJS online via Mobile JKN

Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP melalui aplikasi Mobile JKN:

Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes

Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank

Klik menu "Daftar" di aplikasi Mobile JKN, lalu pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved