Perampokan Bank
Heri Gunawan Pelaku Perampokan Bank Arta Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Rekam Medis
Sosok pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Lampung, Heri Gunawan pernah dirawart di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung
BANJARMASINPOST.CO.ID- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung menyebut sosok pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Lampung, Heri Gunawan pernah dirawat di rumah sakit setempat.
Diduga pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa karena memiliki kartu kuning Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Humas RSJ Lampung, David mengatakan kartu kuning atas nama Heri Gunawan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dan harus dibawa pasien ketika berobat.
"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan. Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," jelasnya.
David tidak bisa mengungkap riwayat penyakit yang diderita Heri Gunawan karena melanggar undang-undang.
Namun, ia akan membuka rekam medis pelaku jika diminta oleh pihak kepolisian.
"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," katanya.
Inilah sosok pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Lampung, Heri Gunawan yang aksinya berhasil digagalkan oleh satpam.
Dalam menjalankan aksinya, Heri Gunawan dibantu dua rekannya yang kini masih buron.
Heri Gunawan telah ditangkap setelah aksinya digagalkan satpam bank.
Kasus perampokan ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka tembak karena pelaku membawa senjata api jenis air softgun.
Saat melakukan aksi perampokan, pelaku tidak membawa identitas, sehingga polisi melakukan penyelidikan melalui sidik jari pelaku.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menyatakan pelaku merupakan warga Bandar Lampung yang berusia 42 tahun.
"Saat pelaku diamankan, sama sekali tidak ditemukan data identitas diri, pelaku diketahui warga Bandar Lampung."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.