Perampokan Bank
Heri Gunawan Pelaku Perampokan Bank Arta Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Rekam Medis
Sosok pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Lampung, Heri Gunawan pernah dirawart di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung
"Pelaku merupakan pekerja serabutan," bebernya, Jumat (17/3/2023), dikutip dari TribunBandar Lampung.com.
Diduga pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa karena memiliki kartu kuning Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
Humas RSJ Lampung, David mengatakan kartu kuning atas nama Heri Gunawan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dan harus dibawa pasien ketika berobat.
"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan. Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," jelasnya.
David tidak bisa mengungkap riwayat penyakit yang diderita Heri Gunawan karena melanggar undang-undang.
Namun, ia akan membuka rekam medis pelaku jika diminta oleh pihak kepolisian.
"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," katanya.
Motif Perampokan
Heri Gunawan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank, namun aksi perampokannya berhasil digagalkan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku merupakan pecandu narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif perampokan ini diduga karena pelaku ingin menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau."
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," paparnya, Jumat (17/3/2023).
Petugas telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku saat melakukan aksi perampokan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.