Penyediaan Alat USG

Baru Lima dari 27 Puskesmas di Banjarmasin yang Memiliki Alat USG

Tiga dari lima puskesmas di Kota Banjarmasin yang sudah memiliki alat USG pelayanan pemeriksaan belum berjalan.

|
Editor: Eka Dinayanti
walletline.com
Ibu hamil memeriksa jenis kelamin bayi melalui pemeriksaan USG 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendistribusikan alat Ultrasonografi alias USG ke sejumlah puskesmas di Tanah Air, termasuk ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Harapannya bahwa para ibu hamil (bumil) dapat memeriksakan kehamilan mereka di puskesmas tidak perlu ke RS atau klinik bersalin.

Namun dari penelusuran, di Kota Banjarmasin baru lima Puskesmas yang memiliki alat USG dari 27 puskesmas yang ada.

Puskesmas itu adalah Kuin Raya, Beruntung Raya, Pekauman, Alalak Selatan, serta Teluktiram.

Sayangnya lagi, di tiga dari lima puskesmas tersebut, pelayanan pemeriksaan USG bagi bumil belum berjalan.

Tenyata puskesmas mengalami kendala dalam pengoperasiannya karena dokter yang mengoperasikannya tidak ada.

"Dulu awal-awal sempat bisa, karena sekarang dokternya sudah ditarik ke RS Sultan Suriansyah, jadi tidak ada lagi yang bisa menggunakannya," ucap salah seorang nakes di Puskesmas Alalak Selatan.

Baca juga: Diresmikan Bupati Kotabaru, Puskesmas Pantai di Kelumpang Selatan Dilengkapi Rawat Inap dan Alat USG

Dia melanjutkan, jika ada ibu hamil yang ingin melakukan pemeriksaan kehamilan dengan USG maka pihak Puskesmas memberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Hal yang sama dinyatakan Kepala Puskesmas Beruntung Raya, dr Soraya saat ditemui di kantornya.

"Alatnya ada, cuma yang mengoperasikannya tidak ada, jadi tidak terpakai," terang dia, Selasa (21/3).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, M Ramadhan tidak menampik adanya kendala dalam pengoperasian alat USG di Puskesmas terutama untuk tenaga kesehatannya.

"Mungkin yang sebelumnya dilatih menjadi tenaga operasionalnya sudah lolos PPPK, otomatis dia harus pindah ke tempat yang baru," terang Ramadhan.

Sedangkan kriteria nakes yang mengoperasikannya adalah dokter umum dan dokter obgyn atau dokter spesialis kandungan.

Mengenai pengganti nakes, menurutnya harus linear dengan penyerahan alat.

"Karena ini kan program dari Kemenkes langsung, sehingga ketika mereka menyerahkan alat-alat ke Puskesmas, beriringan dengan itu juga akan dilakukan pelatihan kepada dokternya, sehingga kami tidak bisa mengadakan pelatihan terpisah," lanjut Kadinkes, seraya menambahkan kebijakan merujuk bumil ke rumah sakit sudah benar.

Mengenai tambahan USG, menurutnya yang menjadi pertimbangan adalah Puskesmas Poned atau puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas Poned siap 24 jam untuk pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader dan bidan. (BPost Cetak)_

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved