Ramadhan 2023

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Buya Yahya Terangkan Soal Mandi Junub Sesudah Imsak di Ramadhan 2023

Buya Yahya terangkan tentang hukum Mandi Wajib atau Mandi Junub setelah imsak pada Ramadhan 2023, simak penjelasannya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahy. Simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum mandi wajib sesudah Imsak 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut tata cara Mandi Junub atau Mandi Wajib, Buya Yahya terangkan  mengenai mandi wajib sesudah Imsak pada Ramadhan 2023.

Simak juga bagaimana hukum mandi. Saat ini kita memasuki hari ke-2 Ramadhan 1444 H.

Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum mandi wajib setelah imsak di bulan Ramadhan.

Disampaikan Buya Yahya, pasangan suami istri yang berhubungan badan di malam Ramadhan atau saat sahur dan lupa mandi wajib, kemudian setelah adzan Subuh baru mandi wajib maka puasanya tetap sah.

Selain itu, Buya Yahya menuturkan ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak membatalkan puasa di bulan suci.

Baca juga: Niat Sholat Qobliyah Subuh di Ramadhan 2023, Buya Yahya Soal Pengerjaan Sholat Sunnah Rawatib

Baca juga: Niat Sholat Qobliyah Subuh di Ramadhan 2023, Buya Yahya Soal Pengerjaan Sholat Sunnah Rawatib

Saat ini umat Islam telah berada di penghujung bulan Sya'ban 1444 Hijriyah, setelah itu memasuki hadirnya bulan Ramadhan 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Buya Yahya menjelaskan yang membatalkan puasa adalah bersenggama secara sengaja di siang hari.

"Di siang hari itu maksudnya setelah shubuh tiba, berhubungan suami istri secara sengaja itu batal, tapi kalau ada orang yang berhubungan suami istri tidak sengaja, mohon maaf misalnya ada yang jadwal hubungannya setelah shubuh, lalu bersenggama setelah shubuh di bulan Ramadhan tanpa sadar atau sengaja, itu rezeki," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Orang yang tidak sengaja bersenggama demikian, puasanya tetap sah dan setelah ingat langsung mandi wajib.

Dalam kasus lainnya, ada yang berhubungan suami istri di malam hari atau saat sahur, kemudian lupa mandi wajib hingga adzan shubuh tiba, maka puasanya sah dilanjutkan hingga maghrib.

Perihal mandi wajibnya boleh dilaksanakan setelah shubuh, meskipun berhubungan malam hari, tak harus mandi saat malam itu juga.

Ada pula misalnya setelah berhubungan, lalu menyiapkan makanan sahur, dan lupa mandi wajib atau junub terlebih dahulu, maka sah-sah saja jika mandi wajibnya setelah shubuh.

Karena itu, Buya Yahya menekankan pentingnya mengkaji ilmu Agama agar tidak menyiksa dan cenderung meringankan diri untuk hal-hal syariat.

"Bagi perempuan sering kerepotan harus mandi setelah berhubungan, bisa menyebabkan penyakit jika dilakukan malam hari, bisa amalkan mandi wajib setelah imsyak atau shubuh, puasa tetap sah," tukas Buya Yahya.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu kerena Allah ta'ala.

Tata Cara Mandi Wajib

Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.

Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.

Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.

Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.

Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.

Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.

Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.

Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.

Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Alquran dan lain sebagainya.

Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.

Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya.

Bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.

Serta kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.

Tonton Videonya

( Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved