Ramadhan 2023

Ziarah Kubur di Ramadhan 2023, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Hukumnya

Ustadz Abdul Somad terangkan hukum mengenai ziarah kubur saat Raamdhan 2023. Simak ceramahnya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Dok Banjarmasinpost.co.id
Ziarah kubur Bolehkan bersiarah kubur pada ramadhan 2023. Ustadz Abdul Somad berikan penjelasan 

كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ

كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ ٱلْيَقِينِ

لَتَرَوُنَّ ٱلْجَحِيمَ

ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ ٱلْيَقِينِ

ثُمَّ لَتُسْـَٔلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ ٱلنَّعِيمِ

al-hākumut-takāṡur, ḥattā zurtumul-maqābir, kallā saufa ta’lamụn, ṡumma kallā saufa ta’lamụn, kallā lau ta’lamụna ‘ilmal-yaqīn, latarawunnal-jaḥīm, ṡumma latarawunnahā ‘ainal-yaqīn, ṡumma latus`alunna yauma`iżin ‘anin-na’īm.

Artinya: 1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, 2. sampai kamu masuk ke dalam kubur. 3. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), 4. dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. 5. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, 6. niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, 7. dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. 8. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).

Baca juga: Wanita Haid Bisa Tetap Peroleh Pahala di Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Soal Amalan di Bulan Suci

Baca juga: Amalan Sedekah di Bulan Ramadhan 2023, Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Nilai Pahalanya

Alasannya lainnya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman karena dulu orang-orang minta-minta atau berdoa dengan yang di kubur.

Namun kemudian ziarah kubur memiliki tiga manfaat bagi yang melakukannya yakni mengingat kematian, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.

"Maka hadits yang melarang ziarah kubur semula itu hukumnya terhapuskan, maka kata Nabi SAW silakan kamu ber ziarah kubur. Nabi SAW pun menziarahi kubur ibunya yakni Aminah, dan ayahnya Abdulllah, selain itu beberapa hari sebelum meninggal Nabi SAW menziarahi uhud," papar Ustadz Abdul Somad.

Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut mengacu pada hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang ber ziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Itulah hukum diperbolehkannya ziarah kubur, asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan seseorang kepada akhirat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved