Ramadhan 2023
Suami Ajak Hubungan Intim Siang Ramadhan, Dosakah Istri Menolak? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ramadhan 2023 telah tiba. Meski begitu, suami istri masih bisa melaksanakan hubungan intim asal malam hari. Buya Yahya memberikan batasannya.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ramadhan 2023 telah tiba. Meski begitu, suami istri masih bisa melaksanakan hubungan intim asal malam hari.
Lantas, berdosakah istri jika menolak ajakan suami berhubungan pada siang Ramadhan?
Padahal, melayani suami adalah kewajiban, dan istri berbosa jika menolak.
Nah, Buya Yahya memberikan penjelasan yang lugas soal ini.
Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.
Pasalnya, ketaatan seorang istri pada suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.
Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Cara Mudah Khatam Alquran di Ramadhan 2023, Baca di Lima Waktu Ini
Dalam hal ini, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaahnya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh atau berhubungan intim .
Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan? Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.
Baca juga: Bolehkah Tidak Tidur Mengerjakan Shalat Tahajud, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2022, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Amalan Terbaik di Bulan Suci
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (14/3/2022).
Pengujung Ramadhan 2023, Warga Binaan Lapas Amuntai di Kabupaten HSU Gelar Khataman Al-Qur'an |
![]() |
---|
Ditutup dengan Khataman Alquran, Perputaran Ekonomi di Pasar Ramadan Banjarbaru Capai Rp 6 M |
![]() |
---|
Anggota Pramuka Kwarcab Kabupaten HSU Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Takaran Beras Zakat Fitrah, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Bisa Ditambahkan Infaq Pendamping |
![]() |
---|
BEM FK ULM Tebar Berkah, Bagikan Paket Sembako dan Sahur Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.