Ramadhan 2023

Hukum Berpuasa Bagi Lansia, Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Bayar Fidyah

Saai ini Ramadhan2023, bagaimana hukumnya orang lanjut usia (lansuia) yang tak berpuasa. Ini kata Ustadz Abdul Somad

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Protokol dan Kehumasan Pemkab HSS
Anggota TNI dan Dishub HSS membopong salah satu lansia, yang mendapatkan kursi roda program Mulawarman Peduli, Bahkti Sosial Kodim 1003 Kandangan. Bagaimana hukum lansia berpuasa di Ramadhan 2023, ini kata Ustadz Abdul Somad 

Aturan Bayar Fidyah

Berikut beberapa aturan dalam membayar fidyah atau pengganti puasa dalam bentuk bahan makanan:

1. Satu Mud

Mengutip dari Rumah Zakat, besarnya fidyah itu adalah satu mud atau setara dengan mud Nabi Muhammad SAW.

Setiap satu mud digunakan untuk membayar satu hari puasa yang ditinggalkan.

Mud adalah seukuran telapak tangan manusia untuk memuat atau menampung bahan makanan.

Misalnya memberikan segenggam beras, gandum, kurma, dan lainnya.

Jika diukur dengan ukuran zaman sekarang, kira-kira akan menjadi 0.675 Kg atau 0.688 liter, atau ¾ liter beras untuk satu hari puasa.

2. Dua Mud

Ada cara lain untuk membayar seberapa besar jumlah untuk fidyah.

Hal ini merujuk pendapat Abu Hanifah yakni dengan membayar setengah mud atau 2 mud yang setara dengan ukuran mud Rasulullah SAW.

Misalnya dengan memberikan menu makan siang dan malam pada satu orang yang membutuhkan.

Jika diukur, berat makanan tersebut yakni 1,5 kg dari makanan pokok.

Jumlah bayaran fidyah ini disebutkan dalam fatwa Lajnah Daimah yang berbunyi:

Apabila dokter memutuskan bahwa penyakit yang diderita seseorang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, maka ia boleh tidak berpuasa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved