Ramadhan 2023

Bolehkah Mandi Tengah Hari saat Puasa? Buya Yahya Beri Penjelasan dalam Ceramahnya

Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum mandi tengah hari saat puasa di bulan Ramadhan 2023.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
Youtube Al Bahjah TV
Buya Yahya jelaskan soal hukum mandi siang di bulan puasa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum mandi tengah hari saat puasa di bulan Ramadhan 2023.

Disampaikan Buya Yahya, mandi berarti membersihkan tubuh dari kotoran, sehingga hukumnya mubah atau boleh dilakukan kapan saja.

Saat ini umat muslim telah berada di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret dan April 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Dalam menjalankan puasa, hendaknya dapat menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Sebab jika puasa dinyatakan batal, maka puasanya tidak sah dan otomatis tidak mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT.

Lantas, bolehkah mandi tengah hari ketika puasa? Bagaimana hukumnya?

Baca juga: Tetiba Sarwendah Tampil Berhijab Gegara Kru Ruben Onsu, Ibu Betrand Peto Tuai Pujian

Buya Yahya menjelaskan mandi boleh kapan saja dilakukan tatkala puasa di bulan suci.

"Mandi boleh saja kapan dilakukan, sama halnya dengan mengguyur kepala sama kasusnya bukan sesuatu yang terlarang," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Sesuai dengan hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke rongga tubuh.

Dalam konteks mandi, jika sengaja memasukkan air ke dalam telinga maka hukumnya batal.

Membersihkan anggota tubuh seperti demikian sebaiknya dilakukan sebelum masuk waktu subuh atau saat imsakiyah.

Namun misalnya dilakukan setelah subuh atau bahkan tengah hari, hukumnya tetap boleh dilakukan.

Misalnya menggosok gigi tetap boleh dilakukan kapanpun asal pasta giginya tidak ditelan. Namun dalam hal ini bisa menjadi makruh karena bisa jadi tertelan.

"Makruh hendaknya dihindari, karena mengerjakan suatu kesalahan namun tidak dosa," imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved