Idul Fitri 2023

Jadwal Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta Jelang Idul Fitri 2023, Ini Bocoran dari Kemenkeu

bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan THR Karyawan Swasta menyambut Idul Fitri 2023. Kementerian Keuangan ternyata sudah menyiapkan anggarannya.

Editor: Murhan
Tribunnews/Jeprima ILUSTRASI UANG
ILUSTRASI UANG - Jadwal Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta Jelang Idul Fitri 2023, Ini Bocoran dari Kemenkeu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan THR Karyawan Swasta menyambut Idul Fitri 2023.

Ramadhan 2023 sudah berjalan. Pada pertengahan bulan, biasanya ada pembagian Tunjangan Hari Raya alias THR.

Nah, ada kabar kabar gembira untuk PNS dan karyawan swasta terkait adanya pencairan THR.

Pada momen Lebaran 2023, pemerintah memastikan memberikan THR PNS.

Bahkan pencairan THR bisa lebih cepat dari pencairan THR PNS 2022 lalu.

Jika demikian, maka aturan dalam pencairan THR PNS tak mengalami perubahan mengacu PP Nomor 16 Tahun 2022.

Hal ini juga disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN pada Februari 2023 lalu.

Baca juga: Ini Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak Maupun Tetap, Wajib Dibayarkan Paling Lambat 18 April 2023

Namun Menteri Keuangan itu berharap pemberian THR PNS 2023 itu dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain THR, Sri Mulyani juga membahas soal pemberian gaji ke-13 untuk PNS.

Lalu kapan jadwal pencairan THR PNS 2023 dan berapa besaran THR PNS 2023 ?

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS 2023 termasuk pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

Ini artinya pencairan THR PNS 2023 paling cepat dibagikan mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri 2023.

"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Jika mengacu pada tanggal Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 - 23 April 2023.

Demikian, berdasarkan hitung-hitungan 10 hari kerja sebelum Lebaran maka jadwal pencairan THR dimulai paling cepat pada 11 April 2023.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved