Berita Nasional

Lapas Banjarmasin Over Kapasitas 499 Persen, Menkumham Sebut Salah 1 dari 10 Lapas & Rutan Terpadat

Berikut ini adalah 10 lapas dan rutan terpadat di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebut ada Lapas Banjarmasin

Editor: Irfani Rahman
Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasi
Suasana Batamad Alquran 77 warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.Lapas Banjarmasin ternyata termasuk salah satu lapas dan rutan terpadat di Indonesia 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lapas Kelas II A Banjarmasin ternyata termasuk salah satu dari 10  Lapas dan Rutan over kapasitas atau terpadat di Indonesia.

Tercatat Lapas Banjarmasin jumlah  penghuni sebanyak 2166 orang dengan kapasitas seharusnya 366 orang,. Jadi Lapas Banjarmasin over kapasitas 499 persen.

Adapun Lapas Banjarmasin termasuk dalam urutan ke- 7. Sedangkan urutan lapas terpadat adalah Rutan Kelas II B Jeneponto

Hal  itu terungkap dari keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ketika memaparkan 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Paling fatal itu, yang paling berat begitu lapas Kelas II Bagan Siapi-Api over populasinya, atau over kapasitasnya 845 persen,” ujar Yasonna.

“Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang,” sambung dia.

Baca juga: Kabar Gembira Bagi Guru dan Dosen di Ramadhan 2023 Ini, Ada THR Spesial? Ini Kata Sri Mulyani

Baca juga: Resep Menu Buka Puasa Ramadhan 2023, Ayam Geprek Sambal Matah dan Pecok Cabe Hijau

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas untuk 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.

Namun, Yasonna mengatakan, pembangunan lapas Bagan Siapi-Api dalam waktu dekat akan selesai sehingga bisa menampung semua narapidana.

“Jadi ini akan sangat baik, kita akan diberikan tanah oleh pemda, dan kemudian kita bangun,” ucap dia.

Ia lantas mengungkapkan, sembilan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain dengan populasi terpadat, yaitu:

1. Rutan Kelas II B Jeneponto

Jumlah penghuni: 375 orang

Kapasitas: 44 orang

Over populasi: 752 persen

Baca juga: Promo KFC Rabu 29 Maret 2023, 9 Potong Ayam cuma Rp120 Ribuan Bisa Ajak Teman Bukber Bersama

Baca juga: Sahkah Puasa dalam Keadaan Junub, Ceramah Ustadz Khalid Basalamah Uraikan Ketentuannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved