Berita Banjarmasin

Soal Tambahan Biaya bagi Jemaah Haji Lunas Tunda 2022, Kemenag Kalsel Harap Tak Ada

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin mengaku sependapat dan sangat mendukung terhadap usulan agar jemaah haji lunas tunda 2022

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Murhan
Istimewa/Kemenag Kalsel untuk Bpost
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, M Tambrin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin mengaku sependapat dan sangat mendukung terhadap usulan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

"Usulan tersebut disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin kemarin," kata Tambrin, Selasa (28/3/2023).

Tambrin mengungkapkan, sebelumnya DPR RI dan Pemerintah telah sepakat rata-rata BPIH 1444 H/2023 miliar diturunkan menjadi Rp 90.050.637 dari usulan semula Rp 98.893.909.

Dari jumlah tersebut rata-rata yang ditanggung atau dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp.49.812.700.

Mekanisme pelunasannya terdiri dari 3 Skema pertama jemaah hasil lunas tunda tahun 2020 tidak lagi menambah baiaya haji. Kedua jemaah lunas tunda tahun 2022 membayar Rp 9.400.000. Ketiga berhak lunas tunda tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp 23.500.000.

"Selanjutnya, setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020, sehingga mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat, Ini yang telah diusulkan Menag ke Komisi VIII DPR," terangnya.

Baca juga: Jadi Tahanan KPK, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Batal Huni Rumah Dinas Baru

Tambrin berharap, usulan tersebut mendapatkan restu dari Komisi VIII DPR. Sebab hal itu diusulkan tidak lain untuk untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved