Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kasus Laka Maut di Kaitkait Segera ke Meja Hijau, Kejari Tala Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Kejaksaan Negeri Tala juga telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Pelaihari.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
HARRY FAUZAN, kasi pidum Kejari Tala 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kasus kecelakaan lalu lintas maut yang menewaskan dua orang pelajar sekolah dasar di Desa Kaitkait, Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), segera menggelinding ke meja hijau.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus yang mengundang perhatian publik secara luas itu telah lengkap.

Informasi diperoleh Kamis (30/302023), Kejaksaan Negeri Tala juga telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Pelaihari.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanahlaut Harry Fauzan ketika dikonfirmasi membenarkaan hal tersebut.

"Insya Allah mulai pekan depan sudah mulai sidangnya," ucapnya.

Pejabat yang piawai bermain alat musik terutama gitar ini mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal penetapan hari sidangnya saja dari Pengadilan Negeri Pelaihari.

Mengenai sopir mobil minibus yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut yakni Muhammad Luthfi (34) warga Tanahgrogot (Kaltim), Harry mengatakan yang bersangkutan tetap menjalani penahanan.

Saat ini pegawai instansi vertikal di Tala tersebut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pelaihari dengan status tahanan Pengadilan Negeri Pelaihari.

Informasi diperoleh, kondisi kesehatan Luthfi sempat drop kembali (sakit jantung) dan mesti dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan obat.

Kondisinya saat ini telah membaik.

Seperti telah diwartakan, laka lantas maut tersebut terjadi 21 Januari 2023 lalu di ruas jalan provinsi di lingkungan RT 5 Desa Kaitkait.

Dua pelajar SD yakni Nabila Aditiani (7) meninggal di lokasi dan Arjuna (8) meninggal di RS di Banjarbaru.

Dua murid lainnya selamat yaitu Syifa Raudah (8) yang mengalami patah tulang kaki kanan dan Nafisah Qurrota A'yun (7) luka ringan.

Keempat pelajar tersebut kala itu sedang berjalan di pinggir jalan menuju pulang seusai belajar.

Namun kemudian sebuah mobil Honda CRV DA 7371 AL yang dikemudikan Muhammad Luthfi yang bergerak dari arah Tambangulang menuju arah Banjarbaru, menabrak keempat pelajar itu. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved