Selebrita

Mediasi Sidang Cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda Buntu, Perkara Dugaan KDRT Juga Bergulir

Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan tak terelakkan. Mediasi keduabelah pihak buntu.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram ferryirawanreal
dok kolase Venna Melinda dan Ferry Irawan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Biduk rumah tangga pasangan selebritis aktor Ferry Irawan dan Venna Melinda nampaknya sudah jelas tak dapat dipertahankan lagi.

Ini setelah agenda mediasi antara pihak Ferry dan ibunda Verrel Bramasta tak berujung kesepahaman keduabelah pihak.

Setelah mediasi gagal, sidang talak digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/3/2023) dan dihadiri pihak kuasa hukum.

Tak heran memang mediasi gagal, pasalnya tak cuma di sidang cerai tapi saat ini Ferry dan Venna juga tengah berhadapan di perkara pidana dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri.

Itu juga menjadi salah satu pemicu utama gugatan cerai.

"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," kata Noor Akhmad kuasa hukum Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Ditahan dan Diseret ke Meja Hijau, Ferry Irawan Sebut Disingkirkan Demi Kursi Politik Venna Melinda

Buntut gagalnya mediasi di sidang sebelumnya, maka dilanjut dengan pembacaan gugatan.

"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," ucap Noor Akhmad.

Sidang cerai Ferry dan Venna selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban.

"Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik duplik dan sebagainya," sambungnya.

Kali ini, Ferry dan Venna sama-sama tak terlihat menghadiri persidangan.

Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," jelas Noor Akhmad.

Dilain kesempatan, perwakilan kuasa hukum Ferry Irawan, Marsel Abi menyebut sidang cerai talak selanjutnya akan digelar pada 8 Juni 2023 secara e-court.

Adapun agenda sidang tersebut ialah replik dan duplik, kemudian akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved