Berita Banjarmasin

Mendikbud Larang Tes Calistung Masuk SD, Guru TK Mengaku Terpaksa

Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal 28 Kelurahan Melayu, menyambut gembira sikap Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/acm
Ilustrasi: Membuka Festival Indonesia BI5A, Home Credit gelar lomba mewarnai untuk anak-anak taman kanak-kanak di Atrium Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (7/4/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal 28 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Syaifani, menyambut gembira sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim.

Saat peluncuran Program Merdeka Belajar Episode 24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Selasa (28/3), Nadiem menegaskan tes baca, tulis dan hitung (Calistung) tak boleh lagi diterapkan saat penerimaan murid SD. Ini berlaku sejak 2023.

Selama ini tes Calistung kerap diterapkan SD kendati sebenarnya dilarang. Akibatnya TK dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pun mengajarkan Calistung kepada anak didiknya.

Syaifani mengungkapkan kebijakan menteri pendidikan tersebut telah mereka tunggu lama. “Kasihan murid kami. Mereka belum waktunya bisa calistung. Tapi untuk masuk SD kesannya harus sudah bisa membaca, menulis dan menghitung,” ucapnya, Kamis (30/3).

Baca juga: Selama Ramadhan 2023, Polsek KPL Banjarmasin Usahakan Setiap Hari Berbagi Takjil

Baca juga: Pemko Ingin Bangun Jembatan Sungai Bilu – Sungai Jingah, Masih Ekspose Rencana Pembangunan

Di TK Aisyiyah Bustanul Athfal 28, diakui Syaifani, memang ada pelajaran calistung. Namun murid tidak langsung diajari Calistung. Pengenalan huruf dan angka diselipkan dalam aktivitas bermain. “Dalam bentuk permainan. Jadi tidak langsung,” katanya.

Hal tersebut karena untuk anak usia TK dan PAUD memang diutamakan aktivitas bermain dan bersosialisasi dengan teman.

Namun karena adanya tuntutan masuk SD harus bisa calistung, banyak orangtua meminta guru memberikan pelajaran tambahan di luar sekolah. “Arahan dari Dinas Pendidikan tidak ada, sehingga kami minta guru perorangan saja yang memberikan les,” ujar Syaifani.

Hal senada disampaikan Gusti Khairunnisa, Kepala TK At Taufik Jalan Sutoyo S Teluk Dalam Banjarmasin. Tes Calistung untuk masuk SD memang menjadi keluhan guru TK dan orangtua murid menjelang tahun ajaran baru.

Akibatnya, tiga bulan menjelang murid masuk SD, Khairunnisa mengaku pihaknya terpaksa mengadakan les dan pengayaan Calistung. “Itu berdasarkan permintaan orangtua murid,” jelas dia.

Jika muridnya tidak bisa Calistung, menurut Khairunnisa, stigma buruk diterima TK. Gurunya dinilai tidak becus ketika muridnya gagal masuk SD. Akibatnya TK asal terancam tidak laku.

“Kami rasa sosialisasi ke masyarakat pun belum maksimal, bahwa masuk ke SD tidak ada tes Calistung. Selain itu kami lihat di kurikulum SD terkesan murid sudah bisa Calistung,” ungkap Khairunnisa.

Menanggapi hal ini, Kepala SDN Gadang 2 Banjarmasin Masniah Ani menyatakan di sekolahnya tidak ada tes Calistung saat penerimaan murid baru. “Karena sekolah kami berbasis inklusi, sehingga untuk seleksi tidak ada tes seperti itu,” ujarnya.

Asal memenuhi syarat zonasi dan umur, pendaftar akan diterima. Apabila kuota penuh, pendaftar akan dirujuk ke sekolah lain.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjarmasin Nuryadi mengakui tes Calistung merupakan persoalan lama. “Permasalahan itu sudah lama digaungkan, bahwa dalam penerimaan murid baru memang tidak diperkenankan ada tes Calistung,” ujarnya, Kamis. Hal tersebut karena TK adalah tempat bermain dan mengenal lingkungan.

Beberapa tahun terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di level sekolah dasar dan sederajat menggunakan sistem zonasi dan umur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved