THR PNS 2023

ASN, TNI, Polri, serta Pensiunan Besok Selasa 4 April 2023 Bakal Tersenyum, THR PNS 2023 Cair

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) besok Selasa (4/3/2023) bakal tersenyum. Ini setelah sinyal bahwa mulai besok THR PNS 2023 bakal cair

|
Editor: Irfani Rahman
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI UANG THR -Mulai besok Selasa (4/4/2023) THR PNS 2023 mulai dicairkan pemerintah. Simak komponen yang diterima para ASN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Polri, TNI, serta pensiunan bakal tersenyum mulai besok Selasa (4/4/2023). Apa halnya? ternyata Tunjangan Hari Raya (THR) PNS mulai dicairkan pemerintah.

Simak juga komponen THR PNS 2023 yang diperuntukkan untuk Hari Raya Idul Fitri 2023 yang bakal cair.

Termasuk siapa-siapa yangbakal menerima THR PNS 2023 ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menyebut, memberikan THR kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan pemberian THR sebagai upaya pemulihan ekonomi masional lewat penguatan daya beli masyarakat.

"Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani dikutip dari Setkab.

Baca juga: Rincian Nominal THR dan Gaji ke-13 PNS 2023, Sri Mulyani Sebut Alasan Tukin Dibayarkan 50 Persen

Baca juga: Harga BBM Senin 3 April 2023 di Seluruh SPBU di Indonesia, Pertamax Turbo Turun Bagaimana Pertalite?

Lantas, siapa saja ASN yang berhak menerima THR dan apa saja komponennya?

Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.

Pasal 3 ayat (1) disebutkan daftar ASN yang berhak menerima THR, berikut rinciannya:

- Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara.

- Pejabat negara yang dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) terdiri dari presiden, wakil presiden, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tak hanya itu, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, hingga gubernur dan bupati/ walikota juga berhak menerima THR.

Baca juga: Sinabang Aceh Digoyang Gempa Pagi Ini, BMKG: Berkekuatan Magnitudo 4,8, Pusat Guncangan di Laut

Baca juga: Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Papua Senin 3 April 2023 Pagi, Getaran Terasa di Jayapura dan Nabire

Dilansir dari Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Komponen THR ASN Lebaran 2023

Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Sementara itu, THR juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapat tukin atau tambahan penghasilan (tamsil).

Mereka berhak menerima 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen.

Jumlah ASN penerima THR Lebaran 2023

Sri Mulyani mengatakan, ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang menerima THR berjumlah 1, 8 juta orang.

Kemudian, ASN daerah yang menerima THR sebanyak 3,7 juta, termasuk guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil sebanyak 527.400 orang.

"Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Promo Indomaret Senin 3 April 2023, Camar/Harumas 2L Rp 32.500, Indomie Rp13.900 Dapat 5 Bungkus  

Baca juga: Promo Alfamart Awal Pekan 3 April 2023, Ada Paket Belanja Murah hingga Produk Gratisan

Selain memberikan THR, Pemerintah juga berencana mencairkan gaji ke-13 mulai Juni 2023.

Gaji ke-13 mempunyai komponen dan kelompok aparatur yang sama dengan penerima THR Lebaran 2023.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved