Berita Tanahbumbu

Warga di Satui Kabupaten Tanbu Batal Demo Setelah Ada Pertemuan, Kondisi Jalan Alternatif Dikeluhkan

Warga Desa Satui Timur dan Makmur Jaya, Satui, Tanbu, Kalsle, batal demo setelah dapat penjelasan daam pertemuan tentang status tanah jalan alternaif.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK SATUI UNTUK BPOST
Suasana pertemuan warga Desa Satui Timur dan Makmur Jaya di Aula Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Warga dua desa di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Desa Satui Timur dan Makmur Jaya, mengeluhkan kondisi alan Alternatif KM 5 Sumpol.di lingkungannya.

Pasalnya, jalan yang menjadi akses warga tersebut rusak, terlebih bila hujan maka jalan hanya berupa tanah tersebut pun menjadi becek.

Terkait kondisi ini pula, warga di dua desa ini pun sempat berencana melakukan aksi atau demo di Jalan Hauling PT Arutmin Indonesia . Tepatnya di depan Musala Nurul Azkia Desa Makmur Jaya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Satui, AKP Hardaya tak menampik adanya rencana aksi dari warga dua desa ini.

Baca juga: Bekuk Pemakai dan Pengedar, Satresnarkoba Polres Tapin Amankan 90 Gram Lebih Sabu

Baca juga: Dua Badut yang Bikin Onar di Pasar Hanyar Banjarmasin Dapat Pembinaan dari Polisi

Baca juga: Penganiayaan di Kayu Habang Kabupaten HSS, Kades Sebut Lokasi Kejadian Sering Jadi Tempat Mabuk

Namun AKP Hardaya memastikan bahwa rencana aksi tersebut batal dilaksanakan. Terlebih setelah ada pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Satui pada hari ini, Rabu (5/4/2023).

"Memang rencana ada aksi oleh warga dari dua desa, namun batal dilaksanakan," katanya.

Dibeberkan oleh AKP Hardaya bahwa rencana aksi ini memang berkaitan dengan rusaknya jalan alternatif. Karena, jalan ini merupakan akses agar warga tidak lagi melintasi Jalan Hauling.

Jalan alternatif ini, lanjut Hardaya, dibuatkan oleh salah satu subkontraktor dari PT Arutmin. Karena, warga pun bersedia tanahnya dibuat menjadi jalan alternatif

Baca juga: Pelaku Judi Disergap Polisi Dekat Hutan di Tebing Tinggi Kabupaten Balangan Kalsel

Baca juga: Petugas Gabungan di Kabupaten Tala Sita Alkohol hingga Zenith, Penghuni Rumah Tes Urine

Baca juga: Pemuda Pesta Miras Digeruduk Satpol PP Kabupaten Tanah Laut, Penghuninya Langsung Diusir

Status tanah pun hingga saat ini masih berstatus milik warga, sehingga PT Arutmin pun tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya.

Apabila ingin dilakukan perbaikan, tentunya warga pun harus menghibahkan tanah miliknya yang dijadikan jalan ke pemerintah daerah (pemda) agar bisa dilakukan perbaikan. Bahkan juga pengaspalan.

Setelah diberi penjelasan terkait hal ini, lanjut Hardaya, warga pun akhirnya memahami hingga urung melakukan aksi besok.

Pertemuan antara warga dari dua desa ini sendiri juga diikuti oleh perwakilan Anggota DPRD Tanahbumbu, Camat, Koramil hingga Polsek.

Baca juga: Merasa Aneh dengan Putusan Banding PT Banjarmasin, Kuasa Hukum :  Mardani Tentu Ajukan Kasasi

Baca juga: Polres Banjar Kalsel Melarang Perang Meriam dan Petasan Selama Ramadhan hingga Lebaran

Baca juga: Ketahuan Jual Velg Curian,  Dua Pria di Banjarmasin Ini Mengaku Saat Didatangi Korban

Dibeberkan juga oleh Hardaya bahwa meskipun bukan tanggungjawabnya, PT Arutmin pun juga bersedia membantu perbaikan jalan yang dikeluhkan warga ini.

"PT Arutmin tetap akan membantu perbaikan, khususnya di titik-titik tertentu yang mengalami kerusakan. Dari total panjang empat kilometer, dua kilometer saja yang sebenarnya kurang nyaman dilalui," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved