Religi

Viral Pengobatan Tradisional Ala Ida Dayak, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Buya Yahya beri tanggapan mengenai pengobatan yang saat ini viral yakni Ida Dayak, simak penjelasannya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
capture kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya tanggapi berita viral terkait pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak dari sudut pandang Agama Islam 

"Allah memberikan rezeki melalui pengobatan bisa menggunakan cara yang benar bisa juga salah, termasuk pengobatan, diuji Allah dengan cara yang buruk atau haram, maka Anda harus paham dengan hal ini," imbau Buya Yahya.

Hal ini bentuk rambu-rambu seorang muslim dalam berobat, yang mana hendaknya umat Islam tetap menjaga keimanan.

Selain pengobatan tradisional yang menjerumuskan pada kemusyrikan, Buya Yahya menambahkan agar menghindari menggunakan alkohol dalam pengobatan.

Alkohol yang dikonsumsi atau campuran minuman yang disebut khamr, bukan alkohol yang dioleskan terdapat perbedaan pandangan dari ulama.

"Perbedaannya adalah dari segi najis atau tidaknya, bukan haram atau tidaknya, jumhur ulama mengatakan najis alkohol yang dikonsumsi," kata Buya Yahya.

Ada sebagian kecil mengatakan tidak najis, seperti misalnya dalam mazhab Imam Syafii yakni Imam Gazali mengatakan tidak najis, meski demikian tetap haram dikonsumsi.

Apabila sakit, Buya Yahya mengimbau untuk memilih obat batuk yang aman dan terhindar dari najis dalam bentuk apapun.

"Sakit batuk misalnya, Anda pilih obat batuk yang tidak mengandung alkohol, selesai, sekecil apapun alkohol jika diminum atau dikonsumsi maka haram," terang Buya Yahya.

Karena itu, Buya Yahya mengimbau untuk hati-hati dalam mengkonsumsi obat. Kendati begitu, dalam hal mendesak tidak ada obat lain yang bisa mengobati sakit maka boleh obat yang mengandung alkohol digunakan.

Ini berlaku ketika dalam kondisi darurat, apapun yang haram dibolehkan asal tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan, misalnya dalam kondisi hampir mati karena keselek, tidak ada minuman lain yang ada hanya minuman keras mengandung alkohol makan boleh diminum.

"Hanya kadang, yang jadi masalah itu bukan daruratnya, tapi darurat yang dibuat-buat, dikit-dikit darurat," papar Buya Yahya.

Ia menambahkan meskipun alkohol itu tidak memabukkan lantaran kadarnya kecil tetap diharamkan untuk diminum.

Hal ini karena alkohol bersifat memabukkan, dan meski tidak memabukkan karena diminum sedikit tetap haram.

"Karena biarpun sedikit alkohol tetap haram, sebaiknya cari yang lain, dihindari yang seperti itu," ucap Buya Yahya.

Hal ini berlaku pula untuk vitamin dan makanan lainnya yang dikonsumsi, sesuai aturan Islam alkohol dilarang.

Tonton Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved