Anas Urbaningrum Bebas
Ikut Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh: Welcomeback Bestie
rtis Angelina Sondakh ternyata ikut menyambut bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin. Bahkan, Angie menyebutnya Bestie.
Permohonan pun ditolak oleh majelis hakim kasasi yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar.
Anas justru mendapatkan vonis 14 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider satu tahun dan empat bulan kurungan. Ia juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.
Mendapatkan vonis tersebut, Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/7/2018).
MA mengabulkan PK yang diajukan Anas.
Masa hukumannya berkurang menjadi delapan tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Anas Urbaningrum tersebut dengan pidana penjara selama delapan tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan," bunyi putusan majelis hakim PK, Rabu (30/9/2020).
Kala itu, Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
Selain itu, ia juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 57, 59 miliar dan 5.261.070 dolar AS.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Bogor)
Deretan Tokoh yang Menyambut Bebasnya Anas Urbaningrum, Bawa Atribut dan Bendera HMI |
![]() |
---|
Isi Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Setelah 9 Tahun Dalam di Jeruji Besi |
![]() |
---|
I Gede Pasek Suardika Disapa Khusus Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas, Politisi PDIP Rifqinizamy Karsayuda Turut Menyambut di Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Ikut Jemput Anas Urbaningrum Bebas, Rifqinizamy Anggota DPR RI Asal Kalsel Beber Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.