Kriminalitas Kalsel

Berteriak Saat Hendak Digagahi, Guru di Angkinang HSS Ditusuk Pisau 13 Kali, Begini Nasibnya Kini

seorang guru PNS di Dusun Pulantan Desa Angkinang HSS lolos dari upaya pemerkosaan. Meski demikian, korban mendapatkan 13 tusukan senjata tajam

|
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
TRIBUN BALI
ilustrasi - Upaya rudapaksa terjadi terhadap guru di Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (12/4/2023). 

Sementara, korban dibawa ke rumah Kaseran, salah satu tenaga medis, untuk mengobati luka di bagian dada, paha, dan tangan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek ANgkiang.

Polsek Angkinang dibackup Satreskrim Polres HSS, Satintelkam Polres HSS  langsung menuju tempat di mana pelaku bersembunyi,  setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku. Rabu sekitar pukul  01.45 wita tim gabungan berhasil menangkap pelaku di Desa Angkinang Selatan Rt 01 Rw.01 Kecamatan Angkinang.

Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa, Pelajar di Batola Kalsel Ini Diberhentikan dari Sekolah, Pelaku Ancam Korban

“Pelaku ditangkap saat berkendara dengan temannya Andi. Selanjutnya, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Angkinang untuk proses hukum,” kata Purwanto.

Pelaku dijerat pasal tentang percobaan menodai dan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 365 Ayat 2 Ke 1e, 3e, 4e dan atau pasal 285 jo pasal 53 dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved