Kasus Ferdy Sambo
Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Banding Ferdy Sambo di PT DKI Jakarta, Siaran via Kompas TV
Berikut ini jadwal dan Link Live Streaming Kompas TV menyaksikan Sidang Banding Ferdy Sambo. Apakah tetap hukuman mati atau bebas?
Binsar menjelaskan, urutan pembacaan putusan banding pada hari ini menyesuaikan dengan nomor perkara yang teregister di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Adapun banding perkara Ferdy Sambo teregister di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan nomor 53/PID/2023/PT DKI.
Setelah Ferdy Sambo, giliran sang istri, Putri Candrawathi yang akan mengetahui nasibnya dalam putusan banding kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebab perkara Putri Candrawathi telah teregister dengan nomor 54/PID/2023/PT DKI.
Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama yaitu PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Selanjutnya, terdakwa ketiga yang akan dibacakan putusan bandingnya adalah Ricky Rizal menyusul dengan nomor perkara 55/PID/2023/PT DKI.
Terakhir adalah Kuat Maruf dengan nomor perkara 56/PID/2023/PT DKI.
Adapun Ricky Rizal dan Kuat Maruf masing-masing divonis 13 tahun dan 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Sesuai nomor perkara di PT, yang duluan adalah yang nomor 53. Mudah-mudahan berikutnya yang nomor 54 dan seterusnya dalam satu hari itu," ujar Binsar.
Jelang putusan banding, mantan ART Ferdy Sambo, Ricky Rizal berharap dapat divonis bebas pada hari ini.
Harapan itu disampaikan melalui penasihat hukumnya menjelang sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Jika Majelis Hakim PengadilanTinggi Jakarta dalam perkara Ricky Rizal membaca secara seksama Memori Banding yang diajukan, kami yakin Majelis Hakim akan sependapat dengan PH dan membebaskan Ricky Rizal dari hukuman," kata Erman Umar, penasihat hukum Ricky Rizal saat dihubungi pada Selasa (11/4/2023).
Namun jika Majelis Hakim berpendapat lain, maka Erman berharap agar putusan yang dijatuhkan bagi kliennya lebih ringan daripada pengadilan tingkat pertama.
Sebab, putusan ringan atau bahkan bebas, nantinya akan memperlebar peluang Ricky Rizal untuk tetap bertugas di Korps Bhayangkara.
"Jika Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat lain, harapannya Majelis Hakim PT memberikan hukuman seringan-ringannya, yang membuka peluang bagi Ricky Rizal untuk tetap dapat kembali bertugas di instansi Kepolisian," ujarnya.
Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Dijebloskan ke Lapas Salemba |
![]() |
---|
Alasan Kuat Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Ajukan Restitusi Pasca Hukuman Ferdy Sambo Disunat |
![]() |
---|
Bharada Richard Eliezer Akhirnya Hirup Udara Segar, Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Kasasi Ferdy Sambo Dikabulkan, Dua dari Lima Hakim Agung Beda Pendapat |
![]() |
---|
Kuat Ma'ruf Dihukum 10 Tahun, Ricky Rizal 8 Tahun, MA Terima Kasasi Sopir dan Ajudan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.