Ramadhan 2023

Cara I'tikaf Nabi SAW Diterangkan Ustadz Abdul Somad, Berlangsung 10 Hari Hingga Pagi Idul Fitri

Ustadz Abdul Somad terangkan menegnai itikaf yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, simak ceramahnay dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube FANS USTADZ
Ustadz Abdul Somad terangkan mengenai itikaf yang dilakukan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad menerangkan cara itikaf yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di bulan Ramadhan.

Adapun waktu pelaksanaan itikaf Rasulullah SAW, disebutkan Ustadz Abdul Somad berlangsung selama 240 jam atau 10 hari.

Kendati begitu cara beri'tikaf di mesjid, Ustadz Abdul Somad mengatakan terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang mana di dalam umat muslim diperintahkan memperbanyak amal ibadah.

Selain puasa, ibadah lainnya yakni shalat sunnah siang dan malam, tadarus Alquran, dzikir, hingga sedekah hendaknya dimaksimalkan di sisa waktu Ramadhan.

Baca juga: Perbedaan Doa Qunut Witir Ramadhan dan Qunut Nazilah, Ustadz Abdul Somad Paparkan Keutamaannya

Baca juga: Perbanyak Doa dan Amalan Ini di 10 Terakhir Ramadhan, Ceramah Buya Yahya Tentang Itikaf

Tak hanya itu, anjuran bagi umat Islam menunaikan i'tikaf di mesjid ketika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan berdasarkan tuntunan Nabi Muhammad SAW, riwayat pertama menyebutkan i'tikaf yang dilakukan Nabi SAW dimulai pada hari ke-20 Ramadhan di sore hari dan keluar atau selesai pada hari ke-30 Ramadhan di sore hari pula.

Sedangkan riwayat kedua menyatakan, i'tikaf yang dilakukan Nabi SAW dimulai pada hari ke-20 Ramadhan di sore hari dan keluar atau selesai pada pagi Hari Raya Idul Fitri.

"Itu i'tikaf yang paling bagus 24 jam dikalikan 10 hari 240 jam, namun bagi yang beri'tikaf pada malam hari saja dan paginya pulang juga bagus dilakukan daripada yang tidak i'tikaf sama sekali," ujar Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut yang mendasari pandangan ulama yang menyebutkan i'tikaf di mesjid harus 24 jam.

"I'tikaf katanya harus sehari semalam? Itu adalah Mazhab Maliki, masuk siang keluar malam, menyatukan siang dan malam selama 24 jam," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube FANS USTADZ.

Sementara Mazhab Syafi'i menyatakan amalan sudah dianggap ketika i'tikaf durasinya lebih lama sedikit dari ruku' tumaninah.

Kendati demikian, i'tikaf yang dilakukan semakin lama maka akan lebih baik atau semakin afdhol bagi kaum muslimin.

Bagi kaum hawa yang ingin i'tikaf turut dianjurkan di 10 hari akhir Ramadhan, namun ada ketentuan yang mengikat di antaranya harus berdampingan dengan mahrom dalam hal ini suami, atau perempuan tersebut berstatus janda karena suami meninggal.

Sebagaimana hadits shahih berikut:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved