Selebrita

Datangi Rumah Raffi Ahmad dan Nagita, Kaesang: Artis Inisial R Itu Ya?

Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali didatangi Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono.

Editor: Murhan
Youtube SCTV
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke rumah Nagita Slavina dan Raffi Ahmad. 

"Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," jelasnya.

"Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka ini brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO. Mereka brand ambassador jadi diduga menerima sesuatu dari Wahyu Kenzo," lanjutnya.

Tak hanya itu saja, selain sebagai brand ambassador, ada juga publik figur yang terlibat kasus penipuan robot trading itu terkait lelang.

Haji Faisal, Gus Miftah juga disebut diduga menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Wahyu Kenzo.

"Kalau Gus Miftah, dokter Tirta, dan Haji Faisal, mereka ini ikut lelang seperti Atta Halilintar di kasus Net89 dulu. Gus Miftah ini melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta," bebernya.

Kendati begitu, Zainul Arifin menyebutkan nama-nama itu di hadapan publik supaya mereka semua menyadari keterlibatan dalam kasus penipuan ini.

Ia pun berharap delapan orang itu mau mengembalikan uang yang diterima dari Wahyu Kenzo kareka diduga merupakan uang hasil penipuan.

"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam penipuan robot trading ATG.

Awalnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama sudah secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved