Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, PPS Jejangkit Muara Kabupaten Batola Pasang Daftar Pemilih Sementara
Jelang Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Jejangkit Muara, Kabupaten Batola, tempel DPS di tempat-tempat tepat untuk diketahui warga.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Jelang Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), memasang Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (12/4/2023).
Anggota PPS Desa Jejangkit Muara, Muhammad Hatif Martadinata, Lini Safitri dan Siti Mahmudah mendatangi tempat yang tepat untuk menempel pengumuman DPS berisi nama pemilih.
Disampaikan Lini Safitri, pemasangan DPS Pemilu 2024 serentak di lokasi terdekat dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Lakukan Perbaikan Data Jumlah TPS
Baca juga: Sejumlah Tokoh di Tala Belum Berani Putuskan Maju Pilkada, Tunggu Hasil Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Calon Komisioner KPU Kotabaru yang Mengikuti Seleksi Tersisa 9 Orang
"Tujuannya untuk dicermati pemilih. Apabila ada perubahan atau belum terdata dapat mendatangi Sekretariat PPS," katanya.
Menurutnya, jumlah pemilih di empat TPS yang tersebar di Desa Jejangkit Muara berjumlah 257 pemilih.
"Saya berharap semua warga sudah terdata, tidak ada yang tercecer hak pilihnya. Semoga demikian," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
Kabupaten Batola
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Barito Kuala
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.