Warga Jejangkit Ngadu ke DPRD

Walhi Kalsel Pertanyakan Amdal Anak Usaha Julong Group yang Tetap Berdampak Banjir di Jejangkit

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, pertanyakan Amdal PT Palmina dan PT Putra Bangun Bersama (PBB) buang air ke sungai saat di DPRD.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, menyinggung Amdal dari PT Palmina dan PT Putra Bangun Bersama (PBB) namun ternyata menimbulkan dampak banjir di wilayah Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola), peda pertemuan warga dengan Komisi III DRPD Kalsel, Kamis (13/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup  Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel), Kisworo Dwi Cahyono, menyinggung soal legalitas PT Palmina dan PT Putra Bangun Bersama (PBB).

Hal itu mengemuka pada audiensi terkait pembuangan air pompa dari PT Palmina dan PT PBB (Julong Group) ke arah Jejangkit dan Sungai Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dengan anggota DPRD Kalsel.

Pria yang akrab disapa Cak Kiss itu, turut hadir dalam audiensi, mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari dua anak usaha Julong Group tersebut.

"Kalau punya Amdal, tapi kenapa kok bisa berdampak," ucap Kiss saat audiensi bersama Warga Jejangkit dan juga Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Perusahaan Sawit Bantah Buang Air ke Sungai Jejangkit, Warga : Bohong Itu

Baca juga: BREAKING NEWS : Keluhkan Pembuangan Air Perkebunan Sawit, Warga Jejangkit Ngadu ke DPRD Kalsel

Dampak lingkungan dimaksud, yakni banjir yang merendam tujuh desa di Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Batola. Terlebih, rendamannya berlangsung cukup lama.

Namun, pertanyaan tersebut tak terjawab saat audiensi. Karena yang hadir bukan pimpinan dari pihak perusahaan. Hal itu lantas membuat Kiss kecewa.

"Bagi saya ini melecehkan pihak-pihak yang hadir, yaitu DPRD dan dinas terkait Pemprov Kalsel, karena yang hadir bukan pemangku kebijakan perusahaan," ujarnya.

Di sisi lain, Kiss meminta agar persoalan Jejangkit tak sampai berlarut-larut.

Baca juga: Trauma, Korban Percobaan Perkosaan di Kabupaten HSS Minta Hanya Rekan Perempuan yang Membesuk

Baca juga: Nyaris Gagahi Guru di Angkinang HSS, Ternyata Pemuda Ini Terlebih Dahulu Mencuri Handphone Korban

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Gang Jamaah II Banjarmasin, Begini Pelaku Habisi Korban

Sebab, menurutnya, sudah 3 tahun warga sekitar terkena dampak akibat banjir.

Di samping itu, masalah yang menyangkut konflik perkebunan kelapa sawit dan pertambangan juga dinilai seringkali berulang.

"Kalau perlu jalur hukum, Walhi siap pasang badan, baik nanti itu bentuknya class action masyarakat atau memakai legal standing dari Walhi," pungkasnya.

Lebih jauh, Kiss menawarkan agar Komisi III DPRD Kalsel membentuk tim khusus dari berbagai unsur.

Baca juga: Selewengkan Dana APBDes, Mantan Kades Gadung Tapin Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Baca juga: Gelapkan Mobil dan Uang Rp 23 Juta, Warga Kalteng Ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Baca juga: Ditemukan Mengapung di Irigasi Desa Sungai Sipai Martapura, Ini Ciri-ciri Jasad Mr X 

Tim ini nantinya bakal melakukan penelusuran sekaligus evaluasi menyeluruh terkait aktivitas PT Palmina dan PT PBB.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved