Tahanan Polres Tapin Kabur

Wilayah-wilayah ini Disisir Polisi untuk Kejar Enam Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Tapin

Sepanjang siang hingga petang ini, polisi terus dikerahkan mengejar enam tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polres Tapin.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Rahmadhani
ISTIMEWA
Foto-foto enam tahanan narkoba yang diinfokan kabur dari Rutan Polres Tapin, Minggu (23/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sepanjang siang hingga petang ini, polisi terus dikerahkan mengejar enam tahanan kasus narkoba yang kabur dari rutan Polres Tapin.

Kaburnya keenam tahanan juga menjadi atensi kawasan terdekat kabupaten Tapin.

Diungkapkan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Intelkam AKP Iptu Indra Wahyu, pihaknya terus melakukan pencarian di lapangan.

"Selain di Tapin, kita juga menyisir Kabupaten Banjar dan HSS," terangnya saat dikonfirmasi.

Diketahui, keenam tahanan kabur sekitar rentang pukul 02.00 hingga 04.00 wita.

Kejadian tersebut terpantau CCTV sekitar pukul 03.00 wita.

Adapun kronologis para tahanan kabur dengan cara membobol plafon tahanan yang tidak dilapisi besi, kemudian melewati bagian logistik.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama-nama Tahanan Narkoba yang Kabur dari Polres Tapin

Baca juga: Terkait Tahanan Kabur dari Polres Tapin, Humas Polda Kalsel: Belum Ada Laporan, Kami Konfirmasi Dulu

Hal tersebut berkenaan minimnya penjagaan dan kelengahan karena momen lebaran 1444 H.

Sementara itu, untuk jumlah tahanan yang menghuni Rutan Polres Tapin ada 28 orang.

Seperti diberikan sebelumnya, sebanyak enam tahanan dari Polres Tapin Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan kabur, Minggu (23/4/2023) dini hari.

Dari info yang beredar di WhatsApp menyebutkan jika keenam tahanan melarikan diri diperkirakan antara pukul 02.00 hingga 04.00 Wita. Tahan kabur dengan cara menjebol plafon rumah tahanan Polres Tapin. Kemudian melalui gudang logistik

Enam tahan yang kabur yakni Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik, (51), dan Syarifudin (45).

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved