Kasus AKBP Achiruddin

Pabrik Uang AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Terungkap, Sudah Lama Berdiri dan Beroperasi

Aset kekayaan milik eks perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mulai dibidik publik buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasib

Editor: Edi Nugroho
Tribun-Medan.com
Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata, memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Nama AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah putranya Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Ken Admiral

Aset kekayaan milik eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, mulai dibidik publik buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan.

.Terbaru, AKBP Achiruddin diketahui memiliki bisnis kos serta kontrakan dan penginapan.

Baca juga: Kondisi Terakhir Ken Admiral Mahasiswa yang Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Mata Dihantam

Baca juga: Alasan Kuat PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Berawal Viral Penganiayaan

Ayah Aditya itu memiliki bisnis kos-kosan dan Redoorz di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dusun setempat, Tusimun, membenarkan kedua bisnis di lingkungannya itu merupakan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Tusimun mengatakan, kos-kosan tersebut sudah lama berdiri dan beroperasi.

Bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lingkungan di dusun itu.

"Iya benar itu milik beliau, sebelum saya menjadi kepala Dusun sudah ada itu."

"Saya sendiri sudah empat tahun menjabat kepala Dusun," kata Tusiman, Jumat (28/4/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Bisnis kontrakan atau kos diduga milik AKBP Achruddin itu ada delapan pintu.

Baca juga: Fakta Asli Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Pengusutannya Lama

Aditya Hasibuan bersama AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) dan tersangka saat melakukan penganiayaan (kanan).
Aditya Hasibuan bersama AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) dan tersangka saat melakukan penganiayaan (kanan). (Tribun-Medan.com/Edward Gilbert Munthe, Twitter/mazzini)

Semuanya, kata Tusiman, satu lokasi dengan bisnis penginapan dua lantai.

"Itu rumah sewa, 8 pintu rumah sewa dan Redoorz itu punya dia," ujarnya.

Tusiman juga mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sering berkunjung ke kos-kosan dan penginapan tersebut.

Namun usai kasus anaknya mencuat, AKBP Achiruddin, kata Tusiman, sudah tidak terlihat berkunjung lagi.

"Sering dia datang, kita jumpa kok kalau dia datang. Semenjak seminggu ini lah gak nampak dia," ujarnya.

Diduga Punya Gudang Solar Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan disebut-sebut juga memiliki gudang solar ilegal.

Gudang pengoploasan solar ilegal itu diketahui tak jauh dari kediamanya di Helvetia, Medan.

Pengungkapan adanya gudang solar ilegal ini berawal dari laporan warga.

Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah.

Hal ini lantaran keberadaan gudang solar ilegal ini berada di wilayah pemukiman padat warga.

Seorang warga mengatakan aktivitas orang di gudang ilegal ini sering dilakukan pada malam hari.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas."

"Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata seorang warga bernama Supriadi, Rabu (26/4/2023)

Polda Sumatera Utara kini telah melakukan penggeledahan terhadap gudang solar tersebut, Kamis (27/4/2023).

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.

Aditya Hasibuan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menunggu sidang etik.

AKBP Achiruddin dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Punya Bisnis Kos dan Penginapan,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved