Religi

Buya Yahya Urai Hukum Puasa Syawal Berdasarkan Pandangan 4 Mazhab, Berikut Tata Caranya

Hukum puasa enam hari di bulan Syawal 1444 Hijriyah berdasarkan pandangan empat mazhab dijelaskan Penceramah Buya Yahya.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan pandangan empat mazhab. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan pandangan empat mazhab.

Diterangkan Buya Yahya, sebagian mazhab menyatakan Puasa Syawal hukumnya sunnah dan dianjurkan, sebagian lagi berpandangan tidak dianjurkan.

Puasa Syawal adalah amalan lanjutan dari bulan Ramadhan yang berkesinambungan di bulan Syawal, Buya Yahya menuturkan tak ada batasan atau aturan tertentu dalam mengerjakannya, yang terpenting dilakukan selama bulan Syawal.

Saat ini memasuki bulan Syawal 1444 Hijriyah, setelah sebelumnya menjalani puasa wajib di bulan suci Ramadhan 2023.

Baca juga: Tata Cara dan Niat Melakukan Puasa Syawal, Buya Yahya: Dilaksanakan Selama Enam Hari

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Sunah Jumat, Ini Kata Buya Yahya Mengenai Mandi Sebelum Sholat Jumat

Di bulan Syawal ini, terdapat amalan-amalan sunnah yang dianjurkan di antaranya Puasa Syawal.

Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri.

Buya Yahya menguraikan puasa enam hari di bulan Syawal berdasarkan pandangan jumhur ulama, yakni Mazhab Syafi'i, Mazhab Hambali, dan sebagian ulama Mazhab Maliki hukumnya sunnah.

"Sebagian Mazhab Maliki dan Mazhab Abu Hanifah mengatakan tidak sunnah, dikhawatirkan sesuatu yang merepotkan umat karena sebelumnya sudah berpuasa sebulan di bulan Ramadhan, dan diduga menjadi sebuah kewajiban," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Akan tetapi sebagian besar ulama menyatakan puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya adalah sunnah.

Buya Yahya pun menjabarkan perpanjangan amalan bulan Ramadhan yaitu puasa enam hari di bulan Syawal sesuai yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW.

Anjuran itu sesuai sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari RA:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Baca juga: Amalan Lanjutan dari Bulan Ramadhan 2023, Buya Yahya: Dilaksanakan Selama 6 Hari

Baca juga: Ceramah Buya Yahya Jelaskan Makna dan Hikmah Puasa Syawal, Amalan Lanjutan Bulan Ramadhan

"Hari Raya Idul Fitri tidak boleh berpuasa, karena itu puasa enam Syawal setelah bulan Ramadhan dan setelah 1 Syawal, waktunya bebas di sepanjang bulan Syawal," terang Buya Yahya.

Adapun pengerjaannya boleh langsung berurutan, misal dimulai tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal, atau secara terpisah sesuai kondisi dan keinginan umat muslim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved