Penembakan di Kantor MUI
Daftar Fakta Penembakan di Kantor MUI: Kronologi, Sosok dan Motif Pelaku Hingga Jumlah Korban
Daftar fakta Penembakan di Kantor MUI. Mulai dari kronologi penembakan, sosok pelaku, motif pelaku hingga jumlah korban penembakan yangn kena staf.
Saat ini, Komarudin mengatakan pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara, Komarudin menduga pelaku masih berjumlah satu orang.
"Masih kita dalami sebentar ya. Iya saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," jelasnya.
3. Kronologi Singkat
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi saksi mata peristiwa penembakan itu.
"Benar tadi jam 11-an ada penembakan di kantor MUI," kata dia dikutip dari postingan di akun twitternya.
Ia mengungkapkan kejadian tersebut membuat kaca pecah.
Sementara pantulan peluru mengenai punggung seorang staf MUI.
Serta pecahan kaca mengenai tangan dan badan security.
"Kaca pecah dan pantulan peluru kena punggung staf respsionis dan pecahan kaca kena tangan staf dan badan security. Semua luka ringan," urai dia.
Adapun pelaku telah diamankan.
"Pelaku telah diamankan oleh aparat. Kami percaya aparat keamanan mampu menyelesaikannya dengan baik," kata Cholil.
4. Motif Didalami
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku dirinya sebagai Tuhan saat melakukan aksinya.
Pelaku saat ini telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Menteng.
Penyakit yang Sebenarnya Diderita Mustopa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Jenazah Diserahkan |
![]() |
---|
Wujud Asli Senjata Penembak di Kantor MUI, Polda Metro Jaya: Lebih Berbahaya dari Airsoft Gun |
![]() |
---|
Perkembangan Terbaru Penembakan di MUI, Ternyata Menggunakan Airsoft Gun |
![]() |
---|
Jumlah Mutasi Rekening Penembak Kantor MUI tak Sesuai Profil Mustopa Sebagai Petani, PPATK: Ganjil |
![]() |
---|
Kehidupan Asli Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Dua Hari Sebelumnya Masih Bermain dengan Cucu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.