Pemilu 2024
Hari Kedua Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Belum Ada Parpol Serahkan Berkas ke KPU Banjarbaru
Memasuki hari kedua pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg), terpantau belum ada berkas Kader Partai Politik (Parpol) yang masuk KPU Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Memasuki hari kedua pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg), terpantau belum ada berkas Kader Partai Politik (Parpol) yang masuk ke KPU Banjarbaru.
Hal itu pun turut diungkapkan, oleh Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Sosialisasi dan SDM, Muhammad Wahyu NZ.
Meski demikian ujar Wahyu, pada hari kedua pendaftaran ini, sudah ada beberapa Parpol yang siap mendaftarkan kadernya dalam waktu dekat.
Hal tersebut diketahui karena adanya penyampaian lisan dari sejumlah Parpol, kepada komisioner KPU.
"Ada yang menyampaikan tanggal 8 ada juga tanggal 12 dan ada pula yang berencana mendaftar tanggal 14 Mei," jelasnya.
Baca juga: Rampungkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024, Partai Buruh Kalsel Target Amankan Kursi di DPR RI
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DPC PPP HST Fokus Menangkan Caleg Perempuan dan Millenial
Secara umum pendaftaran Bacaleg pada pada KPU kabupaten/kota dilaksanakan serantak di seluruh Indonesia.
Waktunya selama 14 hari, terhitung sejak kemarin Senin (1/5) hingga Minggu (14/5) mendatang.
Dengan rentang waktu tersebut, diungkapkan Wahyu, Parpol bisa bebas memilih, untuk mendaftarkan kadernya.
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 Dimulai, KPU HSU Siapkan Petugas Khusus Penerimaan Berkas
Dengan kata lain pendaftaran kader Bacaleg merupakan kewenangan masing-masing Parpol, selama waktu yang sudah ditentukan.
"KPU hanya menunggu saja sampai batas waktu yang ditentukan, untuk Parpol mendaftarkan kadernya berlaga di Pemilu 2024," terangnya.(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.