Penembakan di Kantor MUI

Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI Masih Didalami, Ikhsan: Nanti Pura-pura Gila

Polisi masih menangani kasus Penembakan di Kantor MUI. Kini, motif masih didalami kepolisian. Namun, tiga staf dilaporkan jadi korban Penembakan.

|
Editor: Murhan
Ist/Tribunews.com
Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, meninggal dunia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini, polisi masih menangani kasus Penembakan di Kantor MUI.

Dalam aksinya, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengaku dirinya sebagai Tuhan saat melakukan aksinya.

Kini, pelaku telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Menteng.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan saat ini motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Sedang didalami motifnya, tapi saat menembak dia mengaku Tuhan," ucap Ikhsan kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).

Ikhsan menduga pelaku akan berpura-pura sebagai orang gila kepada pihak kepolisian.

"Bisa juga nanti pura-pura gila," tutur Ikhsan.

Baca juga: Daftar Fakta Penembakan di Kantor MUI: Kronologi, Sosok dan Motif Pelaku Hingga Jumlah Korban

Baca juga: Penembakan di Kantor MUI: Tiga Staf Jadi Korban dan Pelaku Ditangkap

Ingin Bertemu Ketua MUI

Pelaku penembakan di kantor MUI awalnya ingin bertemu Ketua MUI.

Namun belum diketahui keperluan dari pelaku.

Penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penembakan di Kantor Pusat MUI ini dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Setelahnya, ia melepaskan tembakan sebanyak tiga kali hingga mengenai pintu masuk kantor dan menyebabkan kaca pecah.

Terkait dugaan penyebab penembakan, belum diketahui hingga saat ini.

Mendengar suara tembakan, sekuriti setempat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved