Religi

Bolehkah Pengobatan Alternatif Gunakan Minyak Oles? Buya Yahya Ingatkan Bukan Hasil Ritual

Bolehkan muslim menggunakan pengobatan alternatif menggunakan minyak oles dan sebagainya? penceramah Buya Yahya paparkan hukumnya.

Penulis: Mariana | Editor: Achmad Maudhody
Youtube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum seorang muslim menggunakan minyak oles dalam pengobatan alternatif 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum berobat menggunakan pengobatan alternatif seperti obat oles berupa minyak dan sejenisnya.

Diingatkan Buya Yahya, agar pengobatan alternatif itu tidak menggunakan obat atau ramuan yang dibuat  dari ritual-ritual di luar ajaran Islam.

Ini karena ujar Buya Yahya, menggunakan obat atau ramuan yang didapat atau dihasilkan melalui ritual di luar ajaran Islam dikhawatirkan akan menimbulkan kemusyrikan.

Ada banyak cara seseorang mendapatkan kesembuhan, salah satunya dengan cara berobat.

Bisa berobat melalui jalur medis atau melalui obat-obatan alternatif, meski demikian perlu diperhatikan  cara mendapatkan obat tersebut.

Paling penting yakni harus didapatkan atau diolah secara halal dan tidak didapatkan melalui proses yang haram.

Buya Yahya menjelaskan, sangat membahayakan obat oles dari ritual agama lain, terlebih misalnya orang yang diobati lalu sembuh dan mengetahui cerita di balik obat tersebut.

"Di saat diberi kesembuhan dengan obat itu, dikhawatirkan pikiran mengarah ke agama lain dan membenarkannya, hal ini bahaya sekali, jadi tidak perlu memakai obat itu," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Baca juga: Ceramah Buya Yahya Terangkan Anjuran Memakai Celak, Disunnahkan Malam Hari

Jika suatu obat dapat menyembuhkan, hal ini umumnya pada obat terdapat unsur -unsur yang sesuai dan berkhasiat untuk menyembuhkan, namun jika dibumbui dengan ritual doa agama lain, hal ini berbahaya sebab berurusan dengan keimanan seseorang.

Hal ini berkaitan dengan keyakinan kepada selain Allah sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kesyirikan.

"Kalau berobat dengan dokter non muslim, tak masalah, karena jelas secara medis, namun jika berobat disertai ritual-ritual, ritual ini yang bermasalah sebab menghubungkan dengan tuhan selain Allah," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan, ada kalanya obat atau minyak yang dimanfaatkan sebagai obat memang sudah mujarab atau memiliki khasiat menyembuhkan, akan tetapi yang membuat haram adalah dibumbui dengan ritual atau doa dari kepercayaan tertentu.

Seperti halnya dalam Islam, ada air mineral yang dibacakan menjadi air doa, dalam Islam keyakinan seperti itu boleh sebab disertai berdoa kepada Allah SWT.

Selain minyak oles hasil ritual agama lain, Buya Yahya menambahkan hendaknya berhati-hati menggunakan obat yang di dalamnya mengandung alkohol karena hukumnya juga haram dikonsumsi.

Buya Yahya menjelaskan alkohol yang dikonsumsi atau campuran minuman yang disebut khamr, bukan alkohol yang dioleskan terdapat perbedaan pandangan dari ulama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved