Religi

Bolehkah Pengobatan Alternatif Gunakan Minyak Oles? Buya Yahya Ingatkan Bukan Hasil Ritual

Bolehkan muslim menggunakan pengobatan alternatif menggunakan minyak oles dan sebagainya? penceramah Buya Yahya paparkan hukumnya.

Penulis: Mariana | Editor: Achmad Maudhody
Youtube Al-Bahjah TV
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum seorang muslim menggunakan minyak oles dalam pengobatan alternatif 

"Perbedaannya adalah dari segi najis atau tidaknya, bukan haram atau tidaknya, jumhur ulama mengatakan najis alkohol yang dikonsumsi," kata Buya Yahya.

Ada sebagian kecil mengatakan tidak najis, seperti misalnya dalam mazhab Imam Syafii yakni Imam Ghazali mengatakan tidak najis, meski demikian tetap haram dikonsumsi.

Apabila sakit, Buya Yahya mengimbau untuk memilih obat batuk yang aman dan terhindar dari najis dalam bentuk apapun.

"Sakit batuk misalnya, Anda pilih obat batuk yang tidak mengandung alkohol, selesai, sekecil apapun alkohol jika diminum atau dikonsumsi maka haram," terang Buya Yahya.

Karena itu, Buya Yahya mengimbau untuk hati-hati dalam mengkonsumsi obat.

Kendati begitu, dalam hal mendesak tidak ada obat lain yang bisa mengobati sakit maka boleh obat yang mengandung alkohol digunakan.

Ini berlaku ketika dalam kondisi darurat, apapun yang haram dibolehkan asal tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan, misalnya dalam kondisi hampir mati karena keselek, tidak ada minuman lain yang ada hanya minuman keras mengandung alkohol makan boleh diminum.

Baca juga: Puasa Syawal 6 Hari Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW, Buya Yahya Terangkan Keutamaannya

"Hanya kadang, yang jadi masalah itu bukan daruratnya, tapi darurat yang dibuat-buat, dikit-dikit darurat," papar Buya Yahya.

Ia menambahkan meskipun alkohol itu tidak memabukkan lantaran kadarnya kecil tetap diharamkan untuk diminum.

Hal ini karena alkohol bersifat memabukkan, dan meski tidak memabukkan karena diminum sedikit tetap haram.

"Karena biarpun sedikit alkohol tetap haram, sebaiknya cari yang lain, dihindari yang seperti itu," ucap Buya Yahya.

Hal ini berlaku pula untuk vitamin dan makanan lainnya yang dikonsumsi, sesuai aturan Islam alkohol dilarang.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved