Pembunuhan di Mes Perusahaan Sawit

PTPN XIII Beri Santunan Keluarga Korban Meninggal, Percayakan Proses Hukum kepada Polres Tanah Laut

Manajemen PTPN XIII di Pelaihari, Tala, Kalsel, bantu pemulangan jenazah korban pembunuhan, beri tali asih ke keluerga dan pekerjakan adik korban.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
ISTIMEWA/MN
Mus memeluk tubuh istrinya, SR, yang tergeletak dalam keadaan terluka dan berdarah di bagian leher di mes perusahaan kelapa sawit PTPN XIII di Desa Pemuda RT 12, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (1/5/2023) malam. 

Berdasar data dari manajemen, pelaku merupakan karyawan harian lepas yang bekerja sebagai tenaga panen di afdeling II Kebun Pelaihari sejak 21 Februari 2023.

Kejadian pembunuhan tersebut sangat menggemparkan warga setempat.

Sebab, sejak diterima bekerja di PTPN XIII kurang lebih dua setengah bulan lalu, pelaku berperilaku baik. 

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, 146 Jiwa Terdampak, Pemadaman Terkendala Minimnya Sumber Air

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Api Diduga Berasal dari Rumah Warga Ini yang Ditinggal Pergi saat Memasak

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Banjarmasin, Api Gegerkan Kawasan Padat Penduduk Kampung Gedang

Begitu pula dalam hubungan sehari-hari antarwarga yang tinggal di perumahan (mess), semuanya baik-baik saja.

Pelaku juga aktif mengikuti pembinaan kerohanian dan keagamaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tala.

Manajemen menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib.

"Kami percayakan sepenuhnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga jelas motif dan duduk perkaranya serta berharap masyarakat sabar menunggu hasil dari kepolisian,” tandas Dede Aripin.

(Banjarmasinpost.co.id/Roy)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved