KIP Kuliah 2023

Besaran, Syarat dan Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023, Terakhir Pendaftaran 30 Oktober 2023

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dimulai dengan membuat Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Editor: Edi Nugroho
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dibuka, siswa bisa segera melakukan pendaftaran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut Besaran, Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) 20 Kuliah 2023.

Program KIP 2023 diperuntukkan khusus bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Adapun pendaftaran KIP Kuliah 2023 sudah dimulai dengan membuat Akun Siswa KIP Kuliah 2023 dibuka pada 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.

Jika sudah punya akun KIP Kuliah 2023, maka calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran sesuai jalur masuk di perguruan tinggi pilihan.

Dikutip dari Kompas.com (4/5/2023) kini, KIP Kuliah bisa digunakan oleh calon mahasiswa untuk mendaftar perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang mendaftar melalui semua jalur penerimaan.

Baca juga: Jumlah Mutasi Rekening Penembak Kantor MUI tak Sesuai Profil Mustopa Sebagai Petani, PPATK: Ganjil

Baca juga: Viral di TikTok, Wajah Asli Dokter Wayan Akhirnya Bocor, Obati Pasien di Rumah Terbengkalai

Bagi Anda yang belum mengetahui alur dan cara daftarnya, berikut tata cara dan syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, lengkap dengan besaran beasiswa KIP Kuliah yang diterima oleh calon mahasiswa.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023

Bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan dan telah diterima melalui jalur SNBP 2023 perlu memahami persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2023.

Berikut ini Persyaratan KIP Kuliah 2023:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 51, Tahapan Wajib Dilewati

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved