Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di Kemenlu RI, Cek Posisi Dicari, Syarat Minimal Untuk Lulusan SMA dan D3

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan kerja, simak posisi dicara dan syarat kualifiksi pelamar yang dicari

Editor: Irfani Rahman
Net
ilustrasi lowongan kerja. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka lowongan kerja untuk Mei 2023 

- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

Baca juga: Achmad Hisyam Tolle Mantan Pemain PSM Makassar Tusuk Sekuriti, Diduga Dalam Kondisi Mabuk

Baca juga: Pelaku Begal Cabul di Sukabumi Menyerahkan Diri Usai Videonya Viral, Nangis Sambil Minta Maaf

- Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian tahapan seleksi.

- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari

- Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian tahapan seleksi.

Persyaratan dokumen

- Pelamar juga wajib mengunggah persyaratan dokumen melalui laman https://ecps.kemlu.go.id. 

- Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar lowongan kerja Kemenlu:

- Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.

- Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.

- KTP atau KK yang masih berlaku.

- Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.

- Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

- Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved