Ibadah Haji 2023

Masa Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2023 Diperpanjang, 349 Orang di Kalsel Belum Lunas

Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga Jumat (12/5/2023) mendatang

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
banjamasinpost.co.id/Mukhtar wahid
Ilustrasi - Suasana antrean verifikasi dan validasi setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah dari perbankan yang diserahkan kepada Seksi Haji dan Umrah Kemenag Banjar, Rabu (11/5/2022). Kemenag RI, memperpanjang waktu pelunasan Bpih 2 hingga 12 Mei 2023. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Calon jemaah haji di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diimbau untuk segera melakukan pelunasan biaya perjalanan.

Apalagi, masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga Jumat (12/5/2023) mendatang.

“Informasi perpanjangan masa pelunasan terbit melalui surat resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, dan selanjutnya segera kita tindaklanjuti agar bisa disampaikan ke daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel M Tambrin, Sabtu (6/5/2023).

Tambrin meminta kepada jajaran PHU di Kemenag kabupaten kota agar dapat segera mensosialisasikan informasi perpanjangan masa pelunasan tersebut.

Baca juga: Hari Terakhir Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Tapin Sebut Masih Ada Sembilan Orang Belum Rampung

Baca juga: 15 Orang Belum Lunasi BPIH, Calon Haji Batola Antre Vaksinasi Meningitis

Baca juga: Jalani Tes Kebugaran, 240 Calon Haji Batola Diminta Berlari Kecil di Lapangan 5 Desember Marabahan

Mengingat, sampai sekarang masih ada sebanyak 349 orang yang belum melunasi Bipih, dengan rincian dengan rincian jemaah haji noncadangan 250 orang dan cadangan 99 orang.

“Saya kira ini kesempatan baik bagi kita untuk dapat kembali memotivasi dan mendorong  calon jemaah haji agar dapat memanfaatkan momen perpanjangan masa pelunasan ini dengan sebaik baiknya,” tambahnya.

Meskipun sisa waktu operasional pemberangkatan haji sudah kurang dari satu bulan, tetapi dia meyakini dengan adanya perpanjangan masa pelunasan tersebut harapan untuk kouta dapat terserap dengan maksimal dapat terealisasi.

Baca juga: Haji 2023, Calon Jemaah dari Kota Banjarbaru Dapat Vaksin Influenza Secara Gratis

Adapun Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023 masehi yakni :

  1. Waktu pelunasan diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB s.d 15.00 WIB;
  2. Jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id;
  3. Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran;
  4. Diharapkan agar Jemaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved