Breaking News

Berita Tanahlaut

Ini Daftar Warga Terdampak Pembangunan Terminal di Tala, Kades Harapkan Solusi Terbaik dari Pemda

Pengoperasian Terminal Tipe C di balai Desa Ambungan, terungkap bakal adanya beberapa warga yang terdampak.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Inilah antara lain rumah dan tempat usaha warga Desa Ambungan yang terdampak rencana pembangunan Terminal Tipe C di kawasan setempat.. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tahun depan (2024) Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berencana membangun Terminal Tipe C di wilayah Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.

Pada kegiatan Konsultasi Publik Studi Amdal Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe C di balai Desa Ambungan, Jumat kemarin, terungkap bakal adanya beberapa warga yang terdampak.

Mereka adalah warga yang beraktivitas maupun berdomisili di area lokasi pembangunan terminal di atas lahan seluas 9,3 hektare di tepi jalan raya Trans Kalimantan (A Yani) setempat.

Data dihimpun pada Pemerintah Desa Ambungan, Senin (8/5/2023), tercatat sepuluh rumah yang terdampak.

Sebagian merupakan tempat usaha seperti warung dan bengkel.

Baca juga: Terdampak Pembangunan Terminal, Warga Desa Ambungan Ini Berharap Kebijakan Pemkab Tanahlaut

Sebagian lagi rumah tempat tinggal, dan ada pula yang merupakan tempat usaha sekaligus tempat tinggal.

Kesepuluh rumah dan/atau tempat usaha tersebut yakni milik Kusyanto, Hendrik, Santoso, Udin, Ahmad Rizali, (alm) Misran, Erna, Ali Suwanto, Supriyadi, dan Samsu Hudaya.

Kepala Desa Ambungan Kasirin Irianto berharap ada solusi terbaik yang kelak dapat diberikan oleh pemerintah daerah.

"Intinya, bagaimana supaya pembangunan terminal itu dapat terlaksana secara lancar dan warga kami yang terdampak juga diperhatikan secara memadai," ucapnya.

Ia mengatakan warga saat ini memiliki aset (tempat usaha/tempat tinggal) di lokasi area pembangunan terminal tersebut memiliki surat segel (surat sporadik) tanah yang ditempati.

Pihaknya dari pemerintah desa mempercayakan sepenuhnya kepada pemda mengenai solusinya nanti.
Apakah berupa pengakomodasian tempat usaha di area terminal atau lainnya.

"Bagaimana pun sepuluh warga yang terdampak itu kan ada aset berupa bangunan. Tentu itu kan harus diperhitungkan oleh pemda. Apalagi yang merupakan tempat tinggal dan tak punya tempat tinggal lain," tandas Kasirin.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved