Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, PKS Kabupaten Banjar Parpol Perdana yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

pendaftaran berkas Bacaleg dari PKS ini langsung dihadiri oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/nurholis huda
Suasana Kantor KPU Kabupaten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Senin (8/5/2023) sekitar pukul 10.00 wita, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Banjar menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Pada pendaftaran berkas Bacaleg dari PKS ini langsung dihadiri oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Banjar Hamdan Fuadi ke kantor KPU Jalan Sekumpul Ujung Desa Bincau, Kecamatan Martapura.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Muthalib alias Aziz membenarkan bahwa PKS yang baru mendartar dan ini perdana.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sore Ini PKS Tala Serahkan Berkas Bacaleg, Tiga Parpol Segera Menyusul

"Kami harapkan partai politik segera mendaftarkan Bacalegnya agar jika ada perbaikan segera bisa diperbaiki dan makin banyak waktu, " kata dia.

Aziez menyampaikan, pengajuan pendaftaran calon anggota legislatif dibuka selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Buka pendaftaran pada jam kerja, yakni dari Pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.

(Banjarmasin Post/ Nurholis Huda).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved