Pemilu 2024
Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 pada 13 Mei, Partai Ummat Kalsel: Tak Ada Angka Keramat
DPW Partai Ummat Kalsel menjadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU pada Sabtu (13/5/2023)
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPW Partai Ummat Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Sabtu (13/5/2023).
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Ummat Kalsel, R F Riza menjelaskan tanggal 13 Mei dipilih karena pihaknya sampai sekarang masih memantapkan persiapan.
Dia mengatakan Partai Ummat Kalsel pendaftaran bacaleg kali ini benar-benar sudah siap. Sehingga tak ada masalah di kemudian hari.
“Intinya kami terus memantapkan persiapan, bukan karena angka 13 adalah angka keramat atau sebagainya,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Isu Pergantian Pimpinan Nasdem Tala Mengemuka, Joko: Kami Fokus Siapkan Berkas Bacaleg
Baca juga: Daftarkan Bacaleg pada 12 Mei, PAN Kalsel Beber Dua Kemungkinan Langkah Haji Muhidin di Pemilu 2024
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - PKS Kalsel Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg, Target Raih 14 Kursi
Di samping itu, Riza menyebut sampai sekarang tak ada rencana iring-iringin atau pertunjukkan khusus pada saat pendaftaran bacaleg nanti.
Dia menyatakan Partai Ummat Kalsel hanya ingin lebih fokus pada inti kegiatan. “Belum ada rencana, tapi tentu akan dibahas,” ujarnya.
Di sisi lain, pendaftaran bacaleg Partai Ummat Kalsel diakui tak serentak dengan DPD kabupaten kota lain.
Misalnya DPD Ummat Banjarmasin yang mendaftarkan bacaleg pada Rabu (10/5/2023). Hal yang sama juga dilakukan oleh DPP Partai Ummat. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.