Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, DPRD Tabalong Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Wabup Mawardi

Ketua DPRD Tabalong Mustafa membenarkan kabar pengunduran diri wabup Mawardi

Editor: Eka Dinayanti
PROKOPIM PEMKAB TABALONG
Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Wakil Bupati Tabalong Mawardi belum dapat dikonfirmasi mengenai surat pengunduran dirinya.

Hingga Senin, sambungan telepon dan pesan singkat dari BPost, belum ditanggapinya.

Berdasarkan keterangan ajudan, wabup memberikan keterangan nanti.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tabalong Mustafa membenarkan kabar pengunduran diri wabup tersebut.

Suratnya telah diajukan ke DPRD Tabalong.

Mawardi merupakan Ketua DPD Partai Golkar Tabalong.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sukamta Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Tala

Dia mendampingi Bupati Anang Syakhfiani sejak 2019. M

Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Maret 2024.

Hingga saat ini Partai Golkar Tabalong belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Masa pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023.

Ketua KPU Tabalong Ardiansyah, Senin, menerangkan sejak dibuka pada 1 Mei 2023, baru PKS yang mendaftarkan bacalegnya.

“Beberapa partai lainnya sudah ada konfirmasi kedatangan, tapi untuk Partai Golkar belum ada info,” katanya.

Sedang Pelaksana Tugas Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya’an mengatakan pejabat atau kepala daerah sudah menyerahkan surat persetujuan pengunduran diri paling lambat pada 3 Oktober 2023.

“Sementara ini belum ada pejabat yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD Provinsi Kalsel. Sedangkan untuk bacaleg DPR RI merupakan ranah KPU RI,” kata Siswandi. (BPost Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved