Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Sukamta Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Tala

Bupati Tala mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mengikuti tahapan pemilihan anggota DPR RI pada 14 Februari 2024.

Editor: Eka Dinayanti
Banjarmasinpost.co.id
Bupati Kabupaten Tanah Laut, H Sukamta 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan mengajukan surat pengunduran diri untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Berdasarkan data Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, mereka adalah Bupati Tanahlaut Sukamta, Wakil Bupati Tabalong Mawardi dan Bupati Tapin M Arifin Arpan.

“Memang bahasanya mengundurkan diri bukan cuti. Mereka juga sudah bersurat. Teranyar Bupati Tapin yang mengajukan per hari ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah M Fitri Hernadi, Senin (8/5).

Berdasarkan aturan, pengunduran diri diajukan kepada DPRD setempat. Kemudian, DPRD memparipurnakannya, lalu menyampaikan usulan kepada gubernur.

Selanjutnya gubernur menyampaikan ke Kemendagri untuk ditetapkan.

Sukamta membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.

“Surat pengunduran sudah saya bikin, sudah saya ajukan ke DPRD Tala. Nanti DPRD yang meneruskan ke gubernur dan gubernur melanjutkan ke Mendagri. Tanggal persisnya saya lupa, tanyakan ke Bagian Tata Pemerintahan,” ujarnya, Senin (8/5).

Dia mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mengikuti tahapan pemilihan anggota DPR RI pada 14 Februari 2024.

Sedangkan Mendagri, berdasarkan aturan, akan memberhentikan kepala daerah jika terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PKS Kabupaten Banjar Parpol Perdana yang Mendaftarkan Bacaleg ke KPU

Penetapan DCT dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober 2023.

Saat itu sebenarnya masa jabatan Sukamta sudah selesai.

Masa jabatan Sukamta berakhir pada September 2023.

Sukamta maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Beberapa waktu lalu ia mengatakan telah mengikuti seleksi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDIP di Jakarta.

Namanya telah masuk daftar bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 2, yang meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanahlaut, Kabupaten Tanahbumbu, dan Kabupaten Kotabaru.

Saat dihubungi via telepon, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tala Sahriyanur menyebutkan surat pengunduran diri Sukamta telah disampaikan pihaknya ke DPRD Tala pada 2 Mei 2023.

Ketua DPRD Tala Muslimin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Bupati Tala tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved