Pelecehan Seksual di Banjarmasin

Perundungan 2 Putri Kandung di Banjarmasin, Pelaku Ancam Anaknya dan Muslihat Ajak ke Rumah Nenek

Bapak lakukan pelecehan seksual pada 2 putri kandung di Banjarmasin, ancam anak jika menolak dan pura-pura ke rumah nenek tapi ke hotel untuk dinodai.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi - Pelecehan seksual. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang lelaki tinggal di Jalan Kelayan A, berinisial I (44), ditangkap petugas Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (7/5/2023) malam di kediamannya.

Pelaku kemudian ditahan karena melakukan pelecehan seksual terhadap 2 putri kandungnya, yakni D.

Pelaku yang sehari-hari berjualan tahu tersebut didatangi di rumahnya yang saat Minggu malam sedang menggelar tahlilan mendiang istri.

Baca juga: Penodaan Terhadap 2 Putri Kandung di Banjarmasin, Pelaku Enggan Nikah Lagi hingga Anak Jadi Sasaran

Baca juga: Nodai Dua Putri Kandung, Pelaku Menjalani Pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Nodai Kedua Putrinya, Lelaki di Banjarmasin Ini Ditangkap Saat Tahlilan Istri

Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menerangkan, terungkapnya kasus inses bermula dari adanya pengaduan yang masuk ke Call Center 110.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Polsekta Banjarmasin Selatan dan menemukan dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memintai keterangan para korban, kemudian mengarah kepada pelaku.

Baca juga: Ini Lokasi Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 di Kampus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Baca juga: Hari Kedua Pelaksanaan UTBK SNBT 2023 di ULM Banjarmasin Berjalan Lancar

Baca juga: Pelaksanaan UTBK 2023 Molor Sampai Malam di ULM Banjarmasin, Peserta Hadir Sejak Pukul 13.00 Wita

"Saat mendatangi ke tempat kejadian, di rumah terlapor sedang dalam acara peringatan meninggalnya dari istri terlapor. Setelah dibawa dan diperiksa oleh piket Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, dia pun mengaku telah melakukan penodaan terhadap dua orang korban yang merupakan anak kandungnya," beber Kompol Thomas.

Ditambahkan juga bahwa pelaku melakukan perundungan pertama kali pada putri pertamanya pada 2015. Sedangkan pada putir keduanya pada 2021.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengungkapkan alasannya menodai darah daging sendiri, yakni tidak ingin menikah lagi.

Baca juga: Keroyok Polisi Saat Bertugas, Dua Pria Ini Diringkus Personel Polsek Binuang, 1 Kabur

Baca juga: Penjelasan Kasatlantas Polres Batola Soal Keributan yang Terjadi Antara Supir Truk dengan Supeltas

Baca juga: Penjelasan Kasatlantas Polres Batola Soal Keributan yang Terjadi Antara Supir Truk dengan Supeltas

Karena itu, dia melampiaskannya kepada kedua putirnya.

"Dalam melakukan aksi, tersangka pelaku membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor. Apabila korban menolak,  maka tersangka akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan. Serta, melarang kedua anaknya untuk keluar rumah," jelasnya.

Dibeberkan juga bahwa pelaku menodai darah dagingnya sendiri tidak hanya dilakukan di rumah, tapi juga di hotel .

Baca juga: Haul ke-85 Syekh Muhammad Kasyful Anwar, Pendiri Ponpes Darussalam Ini Gaji Guru dari Uang Pribadi

Baca juga: Tabrakan di Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Truk Sampai Terguling dan Sedan Rusak Bagian Depan

Misalnya saja pada Senin (24/5), pelaku beralasan ingin mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah nenek. 

Namun kedua korban justru dibawa ke hotel yang ada di Banjarmasin.

"Sebelumnya, tersangka juga sering melakukan perbuatan yang sama terhadap kedua korban di rumah," katanya.

Baca juga: Hentikan Perjudian di Gelaran Aruh Adat di Desa Warukin, Polres Tabalong Amankan 1 Tersangka

Baca juga: Sidang Korupsi Lahan Gedung Samsat Amuntai HSU, Besok Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi Terdakwa

Pelaku sudah diamankan di Polresta Banjarmasin bersama sejumlah barang bukti.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved