Pemilu 2025
Ramai Kepala Daerah di Kalsel Nyaleg, Begini Pandangan Pengamat Politik ULM
Penomena sejumlah kepala daerah mengundurkan diri dari jabatan dan maju bacaleh pada Pemilu 2024 turut jadi perhatian pengamat politik
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang Pemilu 2024, sejumlah kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mengundurkan diri dari jabatan.
Mereka mengambil ancang-ancang untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) mengincar kursi di Senayan.
Sejauh ini terhitung sudah ada tiga pejabat yang mengajukan surat pengunduran diri. Ketiganya yakni Bupati Tanah Laut Sukamta, Bupati Tapin Arifin Arpan, dan Wakil Bupati Tabalong Mawardi.
Fenomena tersebut turut menjadi perhatian pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat, Samahuddin Muharram.
“Itu memang fenomena politik yang terjadi hari ini. Mengingat tidak ada pilihan secara politik setelah habisnya masa jabatan sebagai kepala daerah,” katanya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Bacaleg Pemilu 2024, H Mawardi Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Wabup Tabalong
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sukamta Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Tala
Dia menyebut kepala daerah yang pindah haluan ke lembaga legislatif itu seakan mencari momentum. Terlebih, kepala daerah yang sudah menjabat dua periode.
Di satu sisi, Samahuddin menilai fenomena tersebut bukan semata melihat jabatan mana yang lebih menarik.
Namun kepala daerah yang ingin nyaleg tersebut bisa jadi melihat mana peluang lebih besar.
Sebab, kata dia, mempertahankan jabatan kepala daerah jauh lebih berat. Di samping biaya politik yang lebih mahal.
Belum lagi syarat dukungan untuk maju sebagai kepala daerah harus membangun koalisi dengan beberapa partai politik.
“Sehingga kecenderungan memilih maju pada pileg daripada mempertahankan jabatan pada pilkada yang akan datang,” tuturnya.
Kendati demikian, Samahuddin menilai kepala daerah yang memilih tantangan baru di Pileg tentu tak berjalan mudah. Sebab mereka harus melawan para petahana yang sudah punya basis di wilayah tertentu.
Meski, lanjut dia, peluang untuk menang masih terbuka lebar karena sudah punya modal sosial politik.
“Para kepala daerah yang terjun nyaleg ini masih harus banyak sosialisasi pada wilayah yang selama ini tidak menjadi wilayah kekuasaannya,” ujarnya.
3 Kepala Daerah Pilih Mundur
Tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan mengajukan surat pengunduran diri untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum 2024.
Berdasarkan data Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, mereka adalah Bupati Tanahlaut Sukamta, Wakil Bupati Tabalong Mawardi dan Bupati Tapin M Arifin Arpan.
“Memang bahasanya mengundurkan diri bukan cuti. Mereka juga sudah bersurat. Teranyar Bupati Tapin yang mengajukan per hari ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah M Fitri Hernadi, Senin (8/5).
Berdasarkan aturan, pengunduran diri diajukan kepada DPRD setempat. Kemudian, DPRD memparipurnakannya, lalu menyampaikan usulan kepada gubernur.
Selanjutnya gubernur menyampaikan ke Kemendagri untuk ditetapkan.
Sukamta membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Surat pengunduran sudah saya bikin, sudah saya ajukan ke DPRD Tala. Nanti DPRD yang meneruskan ke gubernur dan gubernur melanjutkan ke Mendagri. Tanggal persisnya saya lupa, tanyakan ke Bagian Tata Pemerintahan,” ujarnya, Senin (8/5).
Dia mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mengikuti tahapan pemilihan anggota DPR RI pada 14 Februari 2024.
Sedangkan Mendagri, berdasarkan aturan, akan memberhentikan kepala daerah jika terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Penetapan DCT dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober 2023.
Saat itu sebenarnya masa jabatan Sukamta sudah selesai.
Masa jabatan Sukamta berakhir pada September 2023.
Sukamta maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Beberapa waktu lalu ia mengatakan telah mengikuti seleksi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PDIP di Jakarta.
Namanya telah masuk daftar bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel 2, yang meliputi Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanahlaut, Kabupaten Tanahbumbu, dan Kabupaten Kotabaru.
Saat dihubungi via telepon, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tala Sahriyanur menyebutkan surat pengunduran diri Sukamta telah disampaikan pihaknya ke DPRD Tala pada 2 Mei 2023.
Ketua DPRD Tala Muslimin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Bupati Tala tersebut.
Apakah sudah diteruskan ke gubernur? “Belum, masih kami pelajari,” jawab Muslimin.
Ketua KPU Tala Arif Mukhyar menerangkan berdasar tahapan Pemilu 2024, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) berlangsung pada 6 Agustus-23 September 2023.
Sedangkan tahap pencermatan rancangan DCT pada 24 September-3 Oktober 2023.
Lalu, tahap penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.
Mengenai pendaftaran bacaleg, Komisioner KPU Tala Muhammad Hanapi menerangkan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh partai politik (parpol) peserta pemilu. Bersamaan dengan itu dilakukan penyerahan berkas fisik ke KPU masing-masing tingkatan.
Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Tala Ahmad Yani mengatakan lantaran Sukamta maju sebagai bacaleg DPR RI, pihaknya tidak menangani berkas pendaftaran orang nomor satu di Tala itu.
“Berkas pendaftaran beliau ditangani DPP,” sebutnya.
Tahapan yang Harus Dilalui
Masa pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Bupati Tapin HM Arifin Arpan menjadi satu dari tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diinfokan telah mengajukan pengunduran diri.
Info ini terungkap dari data Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalsel , Senin (8/5/2023).
Terkait hal ini, disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Tapin, Fadly, surat pengajuan pengunduran diri sudah disampaikan ke DPRD Tapin saat Selasa (9/5) sore.
"Adapun untuk ke Pemprov Kalsel menyesuaikan UU 23 Tahun 2014, yakni melalui Paripurna. Terkait pemberitahuan akhir masa jabatan bupati dan risalah paripurna nantinya dibawa ke Provinsi," terangnya.
Sementara itu, surat pengunduran diri Bupati HM Arifin Arpan telah diterima DPRD Tapin dan akan segera ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Tapin, H Yamani, saat di konfirmasi, membenarkan telah menerima surat pengunduran HM Arifin Arpan sebagai kepala daerah.
"Kami telah menerima surat pengunduran Bupati Tapin dari Bagian Pemerintahan Setda Tapin," jelasnya.
Dijelaskan Yamani, berdasarkan aturan, pengunduran diri diajukan kepada DPRD setempat.
Kemudian, DPRD memparipurnakannya, lalu menyampaikan usulan kepada Gubernur Kalsel.
Tahap berikutnya, Gubernur Kalsel menyampaikan ke Kemendagri untuk ditetapkan.
"Surat pengunduran diri Bupati akan segera kita proses dan tindaklanjuti," tegas Yamani.
Ketua DPD Partai Golkar Tapin ini juga membocorkan bahwa Bupati HM Arifin Arpan akan mencaleg di Pileg 2024.
"Insya Allah Pak Bupati akan ikut lagi memeriahkan Bacaleg Partai Golkar 2024 di Kabupaten Tapin," tulis Yamani saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Berdasarkan aturan Mendagri, pemberhentian kepala daerah akan diputuskan jika terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Diketahui, untuk Bupati HM Arifin Arpan berakhir masa jabatannya pada September 2023.
Mengenai proses penetapan sebagai (DCT), Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti, mengatakan, pada November 2023 sesuai jadwal tahapan Pemilu.
"Jadi saat ditetapkan DCT pada November 2023, Kepala Daerah yang telah selesai tidak perlu lagi menyerahkan surat pemberitahuan mengundurkan diri. Namun, hanya saat pendaftarannya saja menyerahkan surat pernyataan," imbuh Henny beberapa waktu lalu.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Pemilu 2024
Pengamat Politik
Sukamta
HM Arifin Arpan
H Mawardi
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
bakal calon legislatif (bacaleg)
| Juventus dan Man City Bersaing Rekrut Bintang Muda MLS, Penyerang Bayer Leverkusen Juga Dipantau |
|
|---|
| Pasokan Pertamax di SPBU Banjarbaru-Banjar Mulai Lancar |
|
|---|
| Chelsea Diperkirakan akan Merekrut Gelandang Seharga Rp2 Triliun di Tengah Cederanya Romeo Lavia |
|
|---|
| Saksi Sebut Pelaku Peledakan Masjid SMAN 72 Jakarta Bidik 3 Lokasi Nongkrong Siswa Pembully |
|
|---|
| Live Skor Hasil Timnas U17 Indonesia vs Brasil Piala Dunia U17 2025, Siaran FIFA+ Malam Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.