Bos Galon Tewas Dicor

Kesalahan Fatal Imam Pedagang Angkringan yang Tahu Husen Bunuh Bos Galon, Tak Melapor ke Polisi

Nasib Imam, pedagang angkringan yang tahu pembunuhan Irwan Hutagalung (53) mayat dicor, bisa saja dijerat hukum

|
Editor: Edi Nugroho
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu kesalahan fatal Imam, seorang pedagang angkringan yang tahu Irwan Hutagalung (53) dibunuh oleh Husen di kios isi ulang galon dan gas elpiji jalan Mulawarman Raya Tembalang, Kota Semarang terungkap.

Bukannya melapor ke polisi, Imam memilih bungkam dan ikut bersenang-senang bersama pelaku.

Nasib Imam, pedagang angkringan dekat lokasi pembunuhan mayat dicor, bisasaja dijerat hukum lantaran lebih memilih tidak melakukan apa-apa saat diberitahu pelaku terkait pembunuhan itu.

Baca juga: Cek Promo Indomaret Hari Ini Kamis 11 Mei 2023, Beli Hemaviton C1000 330ml Cuma Rp4.900

Baca juga: Satu Teriakkan Keras AKBP Dody yang Tak Terima Divonis 17 Tahun Penjara, Angkat Tangan Tinggi

Seperti diceritakan pelaku, bahwa dia sempat bercerita ke Imam jika baru saja membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53) di kios isi ulang galon dan gas elpiji jalan Mulawarman Raya Tembalang, Kota Semarang.

Bukannya melapor ke polisi, Imam memilih bungkam dan ikut bersenang-senang bersama pelaku.

"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia ga masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," beber Husen di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.

Semisal Imam punya cukup bukti terlibat mentok akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.

"Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen. Nanti kami tes kejiwaan korban, nanti dilengkapi dengan hal itu," katanya.

"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos, " jelasnya.

Sebelum ditangkap, pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.

Baca juga: Info Gempa Terkini, Barat Laut Sumur Banten Kembali Bergetar Imbas Magnitudo 3.0

Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban. "Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5). Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Imam Pedagang Angkringan Tahu Husen Bunuh Bos Galon Tapi Malah Diam Saja, Bisa Terjerat Pidana?,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved