Pemilu 2024

Enam Parpol di Tala Belum Ada Kabar, Marsudi: Hindari Serahkan Berkas Bacaleg pada Injury Time

masih segelintir parpol di Tala yang telah menyerahkan pengajuan berkas bacalegnya.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
KANTOR KPU Tanahlaut di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Masa pengajuan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tinggal hitungan hari.

Namun masih segelintir partai politik (parpol) di Kabupaten Tanahlaut (Tala L, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang telah menyerahkan pengajuan berkas bacalegnya.

Hingga Jumat (12/5/2023) pagi ini baru tercatat tiga parpol yang telah menyerahkan pengajuan berkas bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Jumlah total parpol peserta pemilu 2024 sebanyak 18 partai.

Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Beberapa pengurus parpol lainnya telah melakukan konfirmasi ke KPU Tala, menginformasikan akan segera menyerahkan berkas bacalegnya masing-masing.

Koordinator Divisi Penyelenggara Teknis KPU Tala Muhammad Hanapi menyebutkan sembilan parpol lainnya telah melakukan konfirmasinya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tapin Plenokan DPS Kabupaten Hari ini, Hasil Perbaikan Mungkinkan Perubahan

"Masih ada enam parpol lagi yang hingga pagi ini belum ada kabarnya, kapan akan menyerahkan berkas bacalegnya," sebut Hanapi.

Hari ini direncanakan ada dua parpol yang akan melakukan pengajuan penyerahan berkas bacaleg yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PAN konfirmasi ke KPU akan melakukan penyerahan berkas bacaleg pukul 14.00 Wita, sedangkan PSI masih menunggu konfirmasi ulang waktu (jam) akan datang ke KPU Tala.

Terpisah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala yang menangani pokja pencalonan,

Marsudi, mengimbau para pengurus parpol peserta pemilu sesegeranya melakukan pengajuan berkas pendaftaran bacaleg masing-masing.

"Hindari menyerahkan berkas bacaleg pada injury time karena akan merepotkan petugas dan parpol itu sendiri ketika misalnya ada berkas yang kurang lengkap," ucap Marsudi.

Ia mengatakan masa pengajuan berkas bacaleg ke KPU telah dibuka sejak 1 Mei lalu.

Namun ironinya hingga saat ini baru sebagian kecil yang telah menyerahkan berkas bacaleg.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved