Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024 - Lindungi Hak Pilih Karyawan, PT Conch di Tabalong Ajukan TPS Khusus

Satu perusahaan yang turut mengajukan TPS khusus yakni PT Conch di Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Humas PT Conch
PT Conch Kalimantan Selatan di Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Gelaran Pemilu yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang terus dipersiapkan.

Dalam pelaksanaannya, pada beberapa wilayah, disediakan TPS khusus untuk memfasilitasi suara pemilih yang berada di luar daerah.

Di Kabupaten Tabalong, KPU Tabalong sudah melakukan sosialisasi mengenai keberadaan TPS khusus ini.

Dimana ada sejumlah lembaga dan perusahaan yang telah mengajukan keberadaan TPS Khusus.

Satu perusahaan yang turut mengajukan TPS khusus yakni PT Conch di Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Disampaikan oleh Humas PT Conch, Fakhrizal, keberadaan TPS khusus merupakan upaya pihak perusahaan untuk melindungi hak pemilih pada pelaksanaan Pemilu nantinya.

"Karena di PT Conch banyak karyawan lokal dan beberapa yang dari luar daerah, kami pun dari pihak perusahaan memfasilitasi agar hak suara mereka bisa digunakan saat mereka dalam jadwal bekerja untuk Pemilu 2024 nantinya," ungkap Fakhrizal, Sabtu (11/3/2023).

Keberadaan TPS khusus sendiri lanjutnya untuk mempermudah pemilih untuk menggunakan hak suara mereka.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, PPS Saat Verifikasi Temukan Pemilih Menolak Beri Dukungan pada Bacalon DPD RI

Terlebih pada pelaksanaan nanti, dikhawatirkan pula berbenturan dengan jam kerja.

Sehingga fasilitas TPS khusus disediakan agar pemilih bisa lebih dekat ke TPS.

Keberadaan TPS khusus ini pula bukan pertama kalinya di PT Conch, melainkan sebelumnya sudah pernah ada pada Pemilu tahun 2019 lalu.

PT Conch telah mengajukan satu TPS khusus dengan jumlah pemilih mencapai 200an.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU Tabalong dan telah ikut FGD yang digelar oleh KPU Tabalong untuk keberadaan TPS khusus tersebut.

Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabalong, Muhammad Sunaryo, menerangkan lembaga yang telah mengajukan TPS khusus yakni Lapas dan Rutan.

Serta ada dua perusahaan besar yang juga mengajukan.

"Sementara untuk pengajuan TPS khusus ada dari Lapas, Rutan, PT Conch dan RS Pertamina," kata Sunaryo.

Namun kepastian untuk keberadaan TPS khusus ini kata Sunaryo masih menunggu persetujuan KPU RI.

(Bannarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved