Bos Galon Tewas Dicor
Motif Asli Muhammad Husen Membunuh Bos Galon dengan Kondisi Dicor, Dimutilasi dalam Keadaan Hidup
Terungkap motif asli Muhammad Husen membunuh Irwan Hutagalung, bos galon isi ulang di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
Ia lebih dulu dipukul dengan benda tumpul di kening bagian kiri hingga menembus rahang kanan korban. Dalam keadaan pingsan, barulah kepala dan kedua tangan korban dimutilasi dan dicor.
"Kepala korban dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul. Hasil otopsi korban dimutilasi dalam keadaan hidup," jelas Iqbal.
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berada di TKP, seperti linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan korban, setengah sak semen, bantal, dan sebilah pisau yang memiliki bekas semen menempel di gagangnya.
Tersangka Husen mengahdiri konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Tersangka utama pembunuhan Irwan Hutagalung berhasil ditangkap pada Selasa (9/5/2023) malam dan diamankan oleh Mapolrestabes Semarang.
Pelaku merupakan Muhammad Husen (28) salah satu karyawan yang bekerja di toko milik korban selama satu bulan belakangan.
Husen melakukan aksinya pada Kamis (4/5/2023) malam saat korban tidur di tempat usahanya. Ia mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban menggunakan linggis.
"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata Husen.
Jumat dini hari (5/5/2023), Husen kembali ke lokasi kejadian dan mulai memutilasi jenazah bosnya. Menurutnya, aksi mutilasi itu dia lakukan karena korban sering memarahi dan memukulnya.
Husen lalu memindahkan potongan jenazah Irwan ke lorong samping ruko pada Sabtu (6/5/2023) sore. Di sana, pelaku mengecor korban menggunakan semen dan pasir.
Tidak hanya itu, Husen mengaku mencuri uang Rp 7 juta milik korban dan sepeda motor Yamaha Byson untuk bersenang-senang.
Pelaku kemudian kabur ke Banjarnegara. Ia tertangkap pada Selasa (9/5/2023) usai kakinya tertembak saat akan melarikan diri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tersangka Husen menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).
Tersangka Husen menghadiri konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Pedagang angkringan terancam pidana
Banjarmasinpost.co.id
Bos Galon Tewas Dicor
Irwan Hutagalung
Muhammad Husen
Kota Semarang
Provinsi Jawa Tengah
Kondisi Asli Kejiwaan Husen yang Membunuh Bos Galon di Semarang Irwan Hutagalung dengan Cara Dicor |
![]() |
---|
Perubahan Drastis Tabiat Husin yang Membunuh Bos Galon dengan Cara Dicor, Mendadak Minta Maaf |
![]() |
---|
Alasan Husen Sewa PSK Lewat MIchat Usai Habisi Bos Galon di Semarang, Ajak Pedagang Angkringan |
![]() |
---|
Kesalahan Fatal Imam Pedagang Angkringan yang Tahu Husen Bunuh Bos Galon, Tak Melapor ke Polisi |
![]() |
---|
Alasan Husin Merasa Puas Bunuh Bos Galon dengan Cara Dicor, tak Menyesal Sama Sekali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.